Sukabumi Update

Cara Bayar Tol Pakai QRIS Simple Tak Perlu Kartu, Simak Langkahnya!

Ilustrasi - Gerbang Tol Bocimi Seksi 2 di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Agustus 2023. | Foto: SU/Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Seiring berkembangnya teknologi, menjadikan semakin mempermudah segala hal tak terkecuali dalam hal pembayaran jalan tol.

Saat ini berbagai fitur telah disematkan dalam metode pembayaran jalan tol dan salah satunya menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Namun, perlu diingat, untuk menggunakan QRIS dalam pembayaran tol, pengguna harus lebih dulu memastikan bahwa kartu tol miliknya telah terhubung dengan aplikasi e-wallet atau mobile banking yang mendukung QRIS.

Baca Juga: Masih Terkendala Tanah, Kabar Tol Bocimi Seksi 3 Parungkuda-Cibolang

Jika sudah terhubung, pengguna dapat memilih gerbang tol yang telah dilengkapi dengan fitur pembayaran QRIS.

Nantinya, saat melakukan pembayaran tol, pengguna akan menemukan kode QR pada layar mesin pembayaran.

Jika sudah ditemukan, cukup dengan membuka aplikasi e-wallet atau mobile banking mereka lalu lakukan pemindaian kode QR yang terdapat di layar mesin pembayaran.

Mungkin masih banyak yang belum tahu dengan cara-cara pembayaran tol menggunakan QRIS ini. Berikut langkahnya.

Baca Juga: Sambut Musim Mudik, 15 Titik Jalan Prioritas di Sukabumi Utara Direkomendasikan untuk Diperbaiki

  • Buka m-banking atau e-wallet di smartphone
  • Kemudian pilih pembayaran dan gunakan fitur 'Scan'
  • Pindai kode QR yang tertera di mesin pembayaran di gerbang tol
  • Setelah kode QR terbaca, aplikasi akan menampilkan formulir pembayaran tol
  • Masukkan jumlah pembayaran yang diinginkan dan lakukan konfirmasi pembayaran
  • Jika pembayaran berhasil, aplikasi akan menampilkan konfirmasi pembayaran

Nah, itulah cara melakukan pembayaran tol menggunakan QRIS agar lebih mudah dan cepat.

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT