SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang 2024, jumlah kendaraan yang mengikuti KIR (Uji Kendaraan Bermotor) di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (PKB Dishub) Kota Sukabumi mencapai 5.017 unit.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro, pada 16 Januari 2025 mengatakan jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023. Kenaikan tersebut disebabkan karena sejak 2024 uji KIR tidak lagi dikenakan biaya retribusi.
“Paling banyak diuji itu kendaraan angkutan barang dan angkutan kota. Untuk tahun 2024, angkutan kota sekitar 150 unit kendaraan yang mengikuti uji KIR,” katanya.
Endro menjelaskan bahwa uji KIR merupakan upaya untuk memastikan keselamatan dalam berlalu lintas dan kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan orang. Oleh karena itu, wajib melakukan uji KIR setiap enam bulan.
Baca Juga: Catat Jamnya! Rekayasa Lalu Lintas di Kota Sukabumi saat Malam Tahun Baru
“Uji KIR merupakan (pelaksanaan) dari fungsi kontrol pemerintah dalam keselamatan berlalu lintas. Seperti kita ketahui bersama bahwa angka kecelakaan lalu lintas itu cukup besar, sehingga fungsi ini dilakukan terhadap angkutan barang dan orang dan setiap enam bulan sekali wajib melakukan uji KIR,” ujarnya.
Endro pun menerangkan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, tahun ini UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi akan memperketat pengawasan terhadap kendaraan pariwisata.
“Kita akan melakukan ramp check rutin sebulan dua kali terhadap kendaraan pariwisata. Kita coba perketat untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. Jadi setiap bus yang digunakan untuk pariwisata diimbau untuk mengikuti ramp check,” ujarnya.
Selain itu, UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat yakni uji KIR berbasis full cycle yang memungkinkan setiap kendaraan bisa melakukan uji KIR di mana pun, tidak dibatasi oleh domisili.
“Ke depannya kendaraan dari berbagai kabupaten dan kota bisa uji KIR di sini. Dulu kan kendaraan dari Sukaraja atau Gegerbitung tidak bisa diuji di sini. Nah ke depannya bisa,” kata Endro. (ADV)
Sumber: Website Kota Sukabumi
Editor : Oksa Bachtiar Camsyah