Sukabumi Update

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi dan kepolisian serta jajaran subdenpom menggelar razia angkutan liar tak berizin. Travel gelap atau taksi liar yang menggunakan kendaraan roda empat saat ini marak di sukabumi, sering memicu gesekan dengan sopir angkutan umum.

Salah satu operasi penertiban, berlangsung kurang lebih 2 jam di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di exit Tol Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam, 18 Januari 2025. sejumlah kendaraan roda empat yang beroperasi sebagai angkutan ilegal diamankan.

Baca Juga: 3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, mengatakan bahwa razia ini merupakan upaya untuk menertibkan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel atau taksi gelap. Keberadaan taksi gelap dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu operasional angkutan umum berizin resmi.

“Hasilnya, malam ini kami berhasil mengamankan empat kendaraan pribadi yang digunakan sebagai taksi gelap. Kendaraan-kendaraan tersebut akan kami tarik ke Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Budianto kepada awak media di lokasi razia.

Baca Juga: 7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Budianto menegaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan. Ia juga mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya.

“Dengan memiliki legalitas, usaha mereka tidak hanya memenuhi aturan tetapi juga dapat berkontribusi pada ekosistem transportasi yang tertib. Selain itu, saya menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan taksi gelap dan lebih memilih angkutan umum yang legal demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” katanya

Baca Juga: 5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Kanit Gakkum Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, menyampaikan bahwa razia tersebut merupakan respons atas pengaduan masyarakat terkait maraknya taksi gelap di wilayah Sukabumi.

“Pelaksanaan razia malam ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Taksi gelap tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tetapi juga berpotensi membahayakan penumpang. Sebagai efek jera, kendaraan-kendaraan tersebut kami amankan,” tegas Yanuar.

Baca Juga: MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Ia juga memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk meminimalisasi keberadaan taksi gelap di Sukabumi. “Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan angkutan umum yang resmi dan legal,” pungkasnya.

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT