Sukabumi Update

Tak Hanya di Pesawat, Black Box juga Ternyata Ada pada Mobil

SUKABUMIUPDATE.com - Teknologi bernama black box atau kotak hitam sering disebut dalam dunia penerbangan. Fungsi alat yang sebenarnya berwarna orange ini adalah untuk merekam informasi dari komputer penerbangan dan audio kokpit serta suara lainnya di dalam pesawat. Alat ini sangat membantu dalam pencarian informasi bila terjadi kecelakaan seperti yang belakangan ini dialami Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakata-Pontianak. Namun tidak banyak yang tahu bahwa teknologi serupa juga ada pada mobil.

Teknologi mirip black box yang ada pada mobil ini bernama event data recorders atau EDR. Alat tersebut melacak segala sesuatu saat mobil mengalami kecelakaan.

Melansir dari USA Today, kotak hitam di mobil sebenarnya bukan ide baru. Praktik ini dimulai pada tahun 1994 dengan mobil dari Cadillac, Buick, Chevrolet dan Pontiac. Black box dimaksudkan untuk membantu pabrikan mempelajari bagaimana performa mobil mereka saat terjadi tabrakan.

Sejak awal 2000-an, Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat (NHTSA) telah mengumpulkan informasi soal black box untuk memperoleh gambaran yang lebih baik tentang keadaan di sekitar kecelakaan mobil. 

Pada tahun 2013, tercatat 96 persen dari setiap mobil baru yang dijual di Amerika Serikat dilengkapi dengan kotak hitam. Kemudian mulai 1 September 2014, setiap kendaraan baru harus sudah terpasang black box tersebut.

Data kotak hitam telah digunakan dalam beberapa investigasi kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2011, Letnan Gubernur Massachusetts Timothy Murray menabrak mobil pemerintah. Ia mengaku sedang mengemudikan batas kecepatan dan memakai sabuk pengaman. Namun penyelidik menggunakan data kotak hitamnya untuk menunjukkan bahwa dia mengemudi dalam kecepatan 100 mph tanpa sabuk pengaman saat kecelakaan itu terjadi.

Apa yang dicatat kotak hitam?

Sementara perekam data peristiwa generasi pertama tidak lebih dari sekadar melacak apakah airbag mobil dipasang atau tidak, teknologi perekaman dan sensor menjadi lebih kecil dan jauh lebih kuat. NHTSA telah mengamanatkan bahwa setiap perekam baru harus melacak 15 variabel.

Informasi tersebut mencakup kecepatan kendaraan, posisi throttle, waktu pemasangan airbag, apakah rem telah dipasang, apakah sabuk pengaman sudah aus, kecepatan engine, sudut kemudi, dan lainnya. Produsen juga dapat memiliki hingga 30 titik data tambahan jika mereka mau, tidak termasuk, kata mereka, lokasi GPS, video dan audio. Selain itu, black box hanya menyimpan informasi selama 20 detik di sekitar kecelakaan itu.

Bagaimana di Indonesia?

Mengutip laporan Majalah Tempo Edisi 23 Juni 2018, tim mahasiswa Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung pernah mengembangkan sistem kota hitam pada mobil. Perangkat yang diberi nama Car Blackbox ini dirancang trio mahasiswa Gregorius Henry, Mutia Marwa, dan Hans Cristian dengan dosen pembimbing mereka, Widyawardana Adiprawito.

Inovasi yang merupakan tugas akhir para mahasiswa ini dipamerkan di Aula Timur ITB pada 22-24 Mei 2018. Acuan kerja dari alat ini adalah dokumentasi bila ada kecelakaan. 

Car Blackbox ini juga dapat dipakai perusahaan asuransi kendaraan atau jiwa ketika diperlukan. Henry saat itu mengatakan, belum ada sistem pencatat data kendaraan selengkap seperti alat yang dikembangkannya itu.

Wujud dari Car Blackbox ini adalah kotak berwarna hitam dengan panjang 20 sentimeter. Kemudian dikemas delam wadah berbahan fiberglass tahan api. Alat ini lalu dipasang di bawah kursi belakang untuk mobil berukuran kecil atau di bagian tengah untuk jenis kendaraan keluarga.

Otak dari Car Blackbox ini adalah pengendali elektronik yang menerima dan mengolah data dari sensor yang dipasang pada mobil. Sistem tersebut meliputi dua kamera mini yang disimpan di bagian depan dan belakang mobil, akselerometer atau instrumen pengukur kecepatan mobil, dan on-board diagnostics mobil. Perangkat ini juga tersambung dengan global positioning system dan kamera.

Melalui kartu memori berkapasitas 16 GB, kamera dalam alat ini mampu merekam perjalanan selama tiga jam. Setelah itu rekaman dapat dihapus atau dipindahkan ke tempat penyimpanan lain.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI