Sukabumi Update

Penjualan Mobil Naik 227 Persen, Imbas Relaksasi Diskon PPnBM

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penjualan mobil pada April 2021 melonjak 227 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year).

Menurut dia, kenaikan tersebut dampak dari relaksasi pajak mobil baru berupa PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah). "Bulan Maret saat awal diberlakukan sudah ada kenaikan 28,85 persen," kata Airlangga di Jakarta pada Rabu, 19 Mei 2021 dikutip dari Tempo.

Pemerintah memberikan insentif pajak dengan diskon PPnBM 100 persen pada Maret - Mei 2021, diskon 50 persen pada Juni - Agustus 2021, dan diskon 25 persen pada September - Desember 2021 untuk mobil kategori sedang dan tipe 4x2 dengan kapasitas 1.500 cc.

Airlangga menyampaikan pemerintah juga telah memberikan stimulus seperti penghapusan atau penurunan beban biaya bagi pelaku usaha, bantuan langsung tunai untuk awak dan karyawan tertentu, serta vaksinasi untuk tenaga kerja angkutan dan penumpang moda jalan.

Pemerintah pun tengah mengkaji stimulus yang tepat untuk sektor-sektor lain, seperti transportasi dan properti yang berkaitan dengan retail dan hospitality.

Menurut Airlangga, yang juga Ketua Umum Partai Golkar, pemerintah berencana memperpanjang insentif pajak bagi dunia usaha yang akan berakhir pada Juni 2021. Ini didorong realisasi penyerapan anggaran yang belum maksimal. Per 11 Mei 2021, baru Rp 26,83 triliun (47,3 persen) dari pagu anggaran Rp 56,72 triliun.

Melihat dampak positif relaksasi pajak berupa diskon PPnBM dalam penjualan mobil, Menko Airlangga melanjutkan, pemerintah akan terus melanjutkan skema insentif tersebut sesuai skenario yang telah ditetapkan.

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI