Sukabumi Update

Ini Dampak PPKM Darurat yang Berpotensi Terjadi ke Sektor Otomotif

SUKABUMIUPDATE.com - Saat ini, Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Pulau Jawa-Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021. Berbagai sektor akan merasakan dampaknya, tak terkecuali industri otomotif.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto menyatakan bahwa kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali akan memberikan dampak tersendiri bagi sektor otomotif, utamanya di sisi penjualan dan produksi.

"Tentu akan ada dampaknya terhadap penjualan dan produksi otomotif, serta komponennya. Tetapi, kesehatan masyarakat ada di atas segala-galanya," papar Jongkie Sugiarto seperti dikutip Suara.com dari kantor berita Antara, Senin (5/7/2021).

Meski tidak memerinci seperti apa dampak yang bisa ditimbulkan, Ketua I Gaikindo ini menyebutkan para pelaku di sektor otomotif tetap memberikan dukungan atas kebijakan pemerintah ini.

"Kami akan patuh pada PPKM Darurat, semua anggota diminta untuk ikut melaksanakannya," tandas Jongkie Sugiarto.

Baca Juga :

Sementara itu, akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan pengamat otomotif Dr. Yannes Martinus Pasaribu mengemukakan bahwa PPKM Darurat berpotensi untuk memberikan tekanan lebih berat pada semua sektor bisnis di daerah Jawa-Bali, termasuk sektor otomotif.

Hal ini akan terjadi bila PPKM Darurat harus diperpanjang hingga lebih dari satu bulan, karena aktivitas masyarakat di wilayah captive market otomotif kembali diperketat.

"Hal ini akan membuat masyarakat masuk ke dalam ketidakpastian dan keraguan serta suasana psikologis yang paranoid. Pembatasan aktivitas masyarakat akan membatasi pula aktivitas konsumsi mereka dan seluruh rantai ekonomi yang berkorelasi dengannya," jelas Dr. Yannes Martinus Pasaribu.

"Dampaknya, tren peningkatan penjualan otomotif yang sudah membaik di kuartal dua ini berpotensi untuk mengalami tekanan yang lebih dalam lagi dan berpotensi memperpanjang resesi ekonomi. Tidak ada kepastian apakah setelah PPKM Darurat dua minggu penyebaran Covid-19 akan mereda," sambungnya.

Menilik rapor kuartal kedua, penjualan mobil baru di Indonesia pada Mei 2021 tercatat 54.815 unit, mengalami penurunan sebesar 30,5 persen dibandingkan penjualan pada April 2021 yang mencapai 78.908 unit.

Melansir data Gaikindo, penjualan pabrik ke diler (whole sales) pada Mei 2021 jauh lebih tinggi dari penjualan Mei 2020 yang mencapai 3.551 unit. Hal itu bisa dipahami bahwa tahun lalu Indonesia menerapkan pengetatan aktivitas luar ruang menyusul masuknya pandemi Covid-19.

Kendati turun hingga 30,5 persen, penjualan mobil pada Mei 2021 tetap lebih baik dibandingkan Januari dan Februari 2021 yang membukukan angka 52.909 unit dan 49.202 unit.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI