Sukabumi Update

Cara Cek Tarif Jalan Tol Secara Online agar Perjalanan Mudik Lebih Lancar

SUKABUMIUPDATE.com - Jalan tol menjadi pilihan para pengendara agar lebih cepat sampai ke tempat tujuan termasuk saat musim mudik lebaran.

Ya, pemerintah secara resmi memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2022 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan atau prokes seperti mengutip dari Suara.com.

Mengingat melewati jalan tol memerlukan biaya, bagi pengguna mobil pribadi mengetahui biaya tol yang akan dilalui cukup penting untuk memastikan saldo e-Toll cukup sampai ke tujuan.

Baca Juga :

Lalu, Bagaimana jika belum sempat melakukan top-up atau lupa memeriksa saldo, sementara harus melakukan perjalanan dan belum tahu berapa biaya e-Toll yang diperlukan untuk sampai tujuan?

Selain mengecek dan mengisi ulang saldo e-Toll, cara lain adalah mengunjungi situs Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Di sini terdapat informasi mengenai tarif tol sesuai dari titik pintu masuk hingga pintu keluar.

photo(Ilustrasi) Gerbang masuk tol. - (IST)</span

Berikut langkah-langkah untuk mendapatkan informasi akurat seputar tarif e-Toll:

  1. Buka situs bpjt https://bpjt.pu.go.id/
  2. Jika membuka dari smartphone, klik ikon tiga baris di sebelah kanan atas. Apabila menggunakan komputer, silakan pilih 'Tarif Tol' dan klik
  3. Setelah di klik akan muncul opsi 'Cek Tarif Tol' lalu klik
  4. Kemudian pilih bagian Ruas Jalan Tol yang akan dilewati, lalu pilih Gerbang Masuk, Gerbang Keluar, dan Golongan Kendaran
  5. Setelah itu di bawahnya akan muncul besaran tarif tol secara otomatis.

Sumber: SUARA.COM

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI