Sukabumi Update

Polisi Foto Pemotor Tidak Menggunakan Helm, Netizen: Itu Foto E-Tilang

SUKABUMIUPDATE.com - Tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor di jalan raya merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas dan bisa dikenakan sanksi tilang.

Tapi, apa jadinya jika sang polantas yang dimaksud justru tidak memberi surat tilang?

Ya, inilah yang terjadi pada video yang diunggah di TikTok oleh akun @kisahnyaata386 seperti dikutip dari Suara.com, (19/6/2022). Alih-alih meminta pengendara berhenti dan menepi, polantas di dalam video ini justru melakukan hal lain 

Terlihat ada banyak kendaraan berhenti di lampu merah. Dalam video terlihat setidaknya ada tiga motor yang pengendaranya tidak memakai helm. Lalu mendekatlah bapak Polantas yang mengenakan seragam lengkap.

Baca Juga :

Petugas tersebut terlihat memegang handphone dan mulai memotret satu per satu para pengendara motor yang tidak menggunakan helm tersebut. Foto sepertinya diambil dengan menyertakan nomor plat kendaraan yang bersangkutan.

Dari video yang sama diketahui juga kalau kejadian tersebut terjadi di pintu keluar Tol Boyolali, Jawa Tengah.

“Setuju kalau begini, tidak ada uang damai,” tulis @bondodonyo.

“Sekarang mah cukup difoto aja dah bisa kena tilang elektronik,” tulis @ajphotoworks.

Seorang netizen sempat menjelaskan di kolom komentar bahwasanya yang dilakukan sang petugas adalah mengambil foto bukti pelanggaran. Foto tersebut lalu akan diproses, dan pengendara akan mendapat surat tilang dan harus membayar denda juga pada akhirnya.

photo(Ilustrasi) Kamera tilang elektronik atau ETLE - (Divisi Humas Polri)</span

“Itu foto e-tilang, surat e-tilang dikirim ke alamat sesuai STNK, kalaupun nggak dikirim nanti akan muncul denda tilang kalau perpanjang pajak,” terang akun @rayya_channel_kereta.

“Ibu yang dibonceng mikirnya aman deh, eh gak taunya difoto, berarti gue udah difoto tadi,” tulis @rosaalfiatulnisa.

“STNK bukan atas nama sendiri kena nggak ya? Wkwkwk. Kendaraan masih atas nama orang lain,” tanya @candrafdul di kolom komentar.

“Tetap kena, kan motornya yang kena. Kalau gak ada yang bayar nanti terakumulasi pas perpanjangan STNK,” balas @ajphotoworks menjawab pertanyaan tersebut.

SUMBER: SUARA.COM/gabrella seilatuw

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI