Sukabumi Update

Benarkah Pertalite Lebih Boros Pasca-naik Harga? Ini Penjelasan Menurut Ahli

SUKABUMIUPDATE.com - Menggunakan BBM jenis Pertalite dianggap menjadi lebih boros setelah mengalami kenaikan harga. Anggapan tersebut diungkapkan beberapa pengguna dan beredar di media sosial.

Melansir dari Tempo.co, menanggapi itu, dosen dari Kelompok Keahlian Konversi Energi Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri, menjelaskan bahwa apabila pengguna BBM Pertamax beralih ke Pertalite, konsumsinya memang akan menjadi boros. Alasannya, bilangan oktan atau Research Octane Number (RON) Pertalite lebih rendah ketimbang Pertamax.

Dengan RON Pertalite 90 dan Pertamax 92 dan 98, Tri mengatakan, "Wajar ya kalau daya lebih rendah maka otomatis bahan bakar akan lebih boros.”

Baca Juga :

Beda kasus jika pengguna sebelumnya juga memakai Pertalite. Dari biasanya cukup untuk seminggu, misalnya, kini mungkin sekitar 3-4 hari. “Mungkin secara komposisi kimia senyawanya di dalam BBM berubah sehingga nilai kalor bensin berubah,” ujarnya menerangkan pada Selasa 20 September 2022.

Menurut Tri, nilai kalor yang menandakan kandungan energi pada bahan bakar ditentukan oleh senyawa kimia seperti karbon dan hidrogen. Karena perbedaan senyawa itu misalnya, minyak solar per kilogram lebih tinggi kandungan energinya daripada bensin.

Perubahan senyawa juga bisa mengakibatkan perubahan massa jenis atau density bensin. Jika ukuran bensin sama-sama satu liter, namun massa jenis berkurang dari 820 menjadi 770 gram, pemakaian bensin pasti akan jadi boros. “Jadi begitu density berubah maka nilai kalor per liternya berubah,” kata Tri merujuk nilai kalor dalam satuan kilo joule atau kilo kalori per kilogram.

Karena itu, menurutnya, ada yang bilang kalau mengisi BBM jangan siang hari ketika panas terik, atau ketika BBM baru diisi di SPBU. Itu, kata dia terkait densitas yang berubah. Masalahnya, kata Tri, dalam spesifikasi minyak dan gas sebagai syarat boleh tidaknya bahan bakar dijual di Indonesia, tidak diperhitungkan soal nilai kalor. “Karena itu tidak ada ketentuan nilai kalor dalam spesifikasi,” ujar dia.

Kondisi itu menurut Tri berlaku umum pada transaksi bahan bakar transportasi komersial. Berbeda misalnya pada batubara yang harganya justru ditentukan oleh nilai kalor. Atau pada industri, ada yang menerapkan standar internasional BBM pada suhu 15 derajat Celsius. “Di bahan bakar kita tidak mengenal itu, kenalnya cuma rupiah per liter,” katanya.

Baca Juga :

Beberapa hari lalu Pertamina menanggapi isu tersebut, bahwa tidak ada perubahan dalam spesifikasi produksi Pertalite. Soal jawaban itu, Tri merespons, “Ya memang, tapi ada kemungkinan nilai kalornya yang berubah.” Perubahan itu disebutnya bukan disengaja. “Nggak, itu tergantung dari minyak buminya,” katanya lagi.

Dari sumur minyak bumi yang sama, Tri menuturkan, hasilnya bisa berbeda ketika diolah menjadi bahan bakar. Kilang hanya memproses namun sifat-sifat senyawa merupakan bawaan dari minyak bumi. Karena itu pula nilai densitas di berbagai SPBU bisa berbeda sehingga tidak setiap pengguna merasa boros bahan bakar.

photo(Ilustrasi) pengisian BBM di SPBU. - (Istimewa)</span

Sementara itu pihak PT Pertamina (Persero) dalam laman resminya menegaskan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah.

Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia telah sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri. 

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022). 

Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashopsesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

“Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” ujar Irto.

Masyarakat juga diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

Baca Juga :

SUMBER: TEMPO.CO | PERTAMINA.COM

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI