Sukabumi Update

Koleksi Kendaraan Bupati Meranti Muhammad Adil yang Sebut Kemenkeu Diisi Setan

Bupati Meranti Muhammad Adil | Foto: Instagram/@muhammad_adil_riau

SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Meranti Muhammad Adil saat ini tengah menjadi sorotan setelah menyemprot Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bupati Meranti itu diketahui memprotes soal dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil minyak dan gas (Migas).

Melansir dari Tempo.co, Adil menilai daerahnya tidak pernah menerima rincian penerimaan daerah atas hasil sumber daya alam dan dana yang diterima daerahnya pun diklaim sangat kecil.

Baca Juga: Mengenal Kepulauan Meranti, Kabupaten yang Bupatinya Ngamuk ke Kemenkeu

Atas protesnya tersebut, Adil bahkan sampai menyebut pegawai di Kemenkeu sebagai iblis dalam sebuah video berdurasi 1 menit 55 detik yang beredar di sosial media.

"Ini orang Keuangan isinya iblis atau setan. Jangan diambil lagi minyak di Meranti itu. Gak apa-apa, kami juga masih bisa makan. Daripada uang kami dihisap oleh pusat," ujar Adil dalam video tersebut.

Terlepas dari perseteruan tersebut, Muhammad Adil tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK memiliki harta senilai Rp 4,7 miliar, tepatnya Rp 1.785.577.310. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan pada 29 Maret 2022.

Baca Juga: Ifan Seventeen Murka Tragedi Tsunami Band Seventeen Jadi Bahan Ejekan Seorang Warganet

Total kekayaan Adil terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 4.367.400.000, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 174 juta, serta kas dan setara kas Rp 244.177.310. Sebagian besar harta Bupati Meranti ini dialokasikan untuk tanah dan bangunan.

Sementara untuk koleksi kendaraan yang dimiliki Adil hanya ada 5 unit yang terdiri dari 4 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Dari data yang tercantum di LHKPN, tidak ada mobil atau motor mewah yang mengisi garasi rumah Adil.

Berikut adalah daftar koleksi kendaraan Bupati Meranti Muhammad Adil:

Baca Juga: Kepergok Cungkil Pintu, Maling Pukul Panjaga Bengkel di Sukabumi Pakai Linggis

  1. Sepeda motor Honda tahun 2014 senilai Rp 8 juta
  2. Sepeda motor Honda tahun 2015 senilai Rp 9 juta
  3. Sepeda motor Honda tahun 2018 senilai 12 juta
  4. Sepeda motor Kawasaki tahun 2017 senilai Rp 25 juta
  5. Mobil Honda Brio DD1 2E AT CKD tahun 2015 senilai Rp 120 juta.

Sumber: Tempo.co

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT