Sukabumi Update

Jangan Anggap Remeh! Ini Fungsi Penting Standar Tengah Sepeda Motor Matik

Ilustrasi. Standar tengah pada motor matik memiliki fungsi penting sebagai fitur keamanan | Foto: Pixabay/mariya_m

SUKABUMIUPDATE.com - Standar tengah pada sepeda motor adalah bagian yang terletak di antara roda depan dan roda belakang. Fungsi utama standar tengah adalah untuk memberikan stabilitas pada sepeda motor saat diparkir.

Dengan menggunakan standar tengah, sepeda motor dapat berdiri tegak dan tidak bergeser atau jatuh. Namun, pada sepeda motor matik ada beberapa perbedaan dalam penggunaan standar tengah.

Merangkum dari berbagai sumber, berikut adalah beberapa fungsi standar tengah pada sepeda motor matik:

1. Kemudahan dalam memarkir

Standar tengah pada sepeda motor matik memudahkan pengendara dalam memarkir sepeda motor. Dengan menggunakan standar tengah, sepeda motor dapat berdiri tegak dengan stabil tanpa perlu menggunakan samping atau penyangga tambahan.

Baca Juga: 7 Tips Merawat Motor 2 Tak Biar Tetap Mamprang, Perhatikan Campuran Bahan Bakar

2. Sebagai fitur keamanan

Standar tengah pada motor matik juga memiliki fungsi keamanan. Bukan dari tindak pencurian, melainkan dari hal yang tidak diinginkan seperti sepeda motor melaju tak terkendali saat mesin dinyalakan menggunakan kick starter.

Untuk menggunakan kick starter pada motor matik, umumnya harus mengaktifkan standar tengah agar tuas kick starter bisa bergerak bebas.

Hal tersebut menjadikan roda belakang jadi terangkat sehingga akan aman dari kemungkinan motor melaju tak terkendali.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, 10 Tips Mengendarai Motor Saat Hujan Agar Tetap Aman

3. Perawatan dan pemeliharaan

Standar tengah pada sepeda motor matik juga memudahkan dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan sepeda motor. Saat sepeda motor diparkir menggunakan standar tengah, akses ke bagian bawah sepeda motor seperti roda belakang, CVT, dan mesin menjadi lebih mudah. Ini mempermudah proses pemeriksaan, pembersihan, dan perawatan rutin yang diperlukan.

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT