Sukabumi Update

Kemendag Minta AHM Prioritaskan Konsumen Soal Kasus Rangka eSAF

Terkait kasus rangka eSAF ini, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI telah melakukan pertemuan dengan AHM untuk meminta klarifikasi | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus rangka eSAF (Enhanced Smart Architecture Frame) yang digunakan beberapa motor Honda terus menjadi perbincangan. Rangka yang disebut sebagai teknologi dari Honda itu viral setelah diduga mudah berkarat, keropos hingga beberapa mengalami patah.

Atas hal tersebut Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI telah melakukan pertemuan dengan AHM untuk meminta klarifikasi terkait kasus rangka eSAF ini.

Melansir dari Tempo.co, Plt. Dirjen PKTN Moga Simatupang mengatakan bahwa pihaknya berwenang melakukan pembinaan dan edukasi kepada pihak perusahaan.

Baca Juga: Mengenal Rangka eSAF yang Viral Disebut Gampang Karat Dan Patah

Mereka meminta PT Astra Honda Motor (AHM) untuk memprioritaskan konsumen.

"Hal ini untuk memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha serta perlindungan dan pemulihan hak konsumen yang dirugikan. Dalam hal ini, konsumen yang rangka eSAF-nya rusak," kata Moga, dikutip dari Tempo.co hari ini, Senin, 28 Agustus 2023.

Dalam pertemuan di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, pada Jumat, 25 Agustus 2023, Moga meminta AHM untuk selalu memprioritaskan hak konsumen sebagai penyelenggara perlindungan konsumen. Menurutnya, penyelenggara perlindungan konsumen harus terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia.

"Konsumen yang rangka eSAF-nya rusak dapat langsung melapor ke AHM melalui berbagai kanal yang tersedia," ucapnya.

Baca Juga: Alasan Rangka eSAF tidak Diterapkan pada Motor PCX 160 dan ADV 160

Direktur Produksi AHM David Budiono mengatakan bahwa pihaknya telah menggunakan rangka eSAF ini sejak 2019, dan rangka ini diklaim telah lulus proses pengujian dari instansi pembina, bahkan telah diekspor ke beberapa negara.

Memang, AHM juga pernah menerima aduan konsumen yang mengalami kendala atas penggunaan rangka eSAF. Namun, David mengklaim bahwa masalah tersebut telah diselesaikan di bengkel-bengkel resmi Honda.

David juga mengatakan AHM telah melakukan investigasi terhadap motor konsumen yang rangka eSAF-nya mengalami keropos dan patah. Hasil investigasi mengungkapkan bahwa rangka motor tersebut patah karena sering terkena air laut dan motor tersebut merupakan produk lama dan bukan menggunakan rangka jenis eSAF.

Lebih lanjut, David juga menjelaskan bahwa masalah karat yang menempel pada rangka motor Honda merupakan silikat yang berfungsi melapisi hasil pengelasan. Lapisan tersebut membantu mencegah terjadinya oksidasi atau karat pada rangka, serta membuat hasil pengelasan lebih optimal.

Baca Juga: Simak Ya! Cara Klaim Garansi Motor Honda yang Rangka eSAFnya Berkarat

"Ini sesuatu yang normal dan tidak berbahaya. Pemilik sepeda motor baru tidak perlu khawatir karena tidak berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan berkendara," jelas David.

Sumber: Tempo.co/Dicky Kurniawan | Riani Sanusi Putri

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT