SUKABUMIUPDATE.com - Lagu Bunga Hati dari penyanyi jebolan Indonesia Idol, Salma Salsabil berhasil mencuri perhatian begitu dirilis pada Jumat, 17 November 2023 lalu.
Bahkan, lagu Bunga Hati sudah didengar sebanyak 108 juta kali dan menjadi lagu paling banyak di dengar. Tidak hanya itu, pada ajang penghargaan AMI Awards 2024 Salma Salsabil berhasil memenangkan nominasi Artis Solo Wanita Pop Terbaik.
Hal tersebut membuktikan bahwa karya-karya sang penyanyi begitu disukai oleh masyarakat Indonesia hingga membawanya berhasil menang dalam ajang penghargaan bergengsi tersebut.
Meski lagu Bunga Hati yang dinyanyikan Salma terdengar ceria, namun memiliki makna mendalam mengenai seseorang yang mengalami kecewa akibat penantian cinta yang tak kunjung datang.
Baca Juga: Lirik Lagu Memori Baik Sheila on 7 feat Aishameglio, Tentang Hubungan Orang Tua dan Anak
Berikut lirik lagu Bunga Hati Salma Salsabil, penyanyi yang memenangkan Artis Solo Wanita Pop Terbaik.
Mm-mm
Mm-ha-hm-hm
Sekian lamanya kita tak berjumpa
Namun, tak sengaja berpapasan ku denganmu
Tatapan yang sama, rasanya yang lama
Namun, ku kecewa, kau tak peka, oh
Telah lama ku menunggu dirimu
'Tuk coba hubungiku (hubungiku)
Salah hatiku berharap padamu (kamu)
Mencari yang tak pasti
Wahai kau bunga hati, ku menanti dirimu
Sekian lamanya (sekian lamanya) kita tak berjumpa (kita tak berjumpa)
Namun, tak sengaja (berpapasan ku denganmu)
Tatapan yang sama (rasa yang lama)
Namun, ku kecewa, kau tak peka, oh
Telah lama (telah lama) ku menunggu dirimu
'Tuk coba hubungiku (hubungiku)
Salah hatiku berharap padamu (kamu)
Mencari yang tak pasti
Wahai kau bunga hati, ku menanti dirimu (dirimu)
Baca Juga: Lirik Lagu POWER G-Dragon, Comeback yang Dinantikan Setelah Tujuh Tahun Hiatus
Bayangmu (bayangmu) masih ada (masih ada) di sini
Selalu untukku
(Telah lama ku menunggu dirimu)
(Salah hatiku berharap padamu)
Telah lama ku menunggu dirimu
'Tuk coba hubungiku
Salah hatiku berharap padamu
Mencari yang tak pasti
Wahai kau bunga hati, ku menanti dirimu
Menanti dirimu
Hu-uh-uh-uh
Editor : Octa Haerawati