Sukabumi Update

Hasil Tes Urine, Musisi Anji Positif Mengonsumsi Ganja

SUKABUMIUPDATE.com - Musisi Anji atau Erdian Aji dinyatakan positif mengonsumsi Tetrahydrocannabinol atau THC alias ganja. Hasil ini didapat berdasarkan pemeriksaan tes urine yang dilakukan di klinik kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021) pagi tadi.

 "Musisi EAP alias AN, hasil (tes) urine yang bersangkutan positif mengandung THC," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).

Sementara hasil pemeriksaan tes SWAB, pelantun lagu "Dia" itu dinyatakan negatif Covid-19 dan dalam keadaan sehat.

"Hasil pemeriksaan sudah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter," sambungnya.

Baca Juga :

Sekedar informasi, Anji baru ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia diamankan di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6), pukul 19.30 WIB.

Kabar penangkapan Anji sudah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo. Dia diciduk dengan beragam bukti narkoba.

Hingga saat ini Anji masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi belum bisa merilis penangkapan tersebut karena masih didalami.

Penangkapan Anji Terkait Narkoba Bikin Kaget Keluarga

Erie, kakak dari musisi Anji mengaku terkejut saat pertama kali mendengar berita sang adik ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Yang dia tahu, suami Wina Natalia itu bukan pemakai narkoba. "Setauku nggak sih, dia nggak make (narkoba) itu," kata Erie saat dikonfirmasi suara.com, Senin (14/6/2021).

Lebih lanjut kata Erie, semua orang tahu kalau Anji selalu disibukkan dengan berbagai kegiatan positif. Sehingga, dia sangat terkejut ketika tahu penangkapan ini.

"Tau sendiri kan dia orangnya kreatif banget ide-idenya banyak," katanya.

"Apalagi dia sekarang lagi bantu program pemerintah untuk normalisasi pariwisata lagi. Lebih ke situ aja sih kalau ngobrol sama aku," ujarnya lagi.

Tiga hari sejak ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, laki-laki 42 tahun itu belum memiliki kuasa hukum. Nantinya setelah mendapat keterangan resmi polisi, pihak keluarga akan memikirkan langkah selanjutnya.

"Kan belum sampai rilis, masih sama keluarga langsung (belum ada pengacara)," pungkas Erie.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI