Sukabumi Update

Marak Promosi Judi Online di Medsos, Asosiasi Ojol Minta Polisi Menindak Tegas

SUKABUMIUPDATE.com - Meski dilarang, namun masih ada saja yang mempromosikan judi online lewat berbagai cara seperti lewat iklan di media sosial. Hal itu membuat asosiasi driver ojol meminta kepolisian menindak tegas iklan judi online di media sosial.

Melansir dari Tempo.co, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mendesak aparat kepolisian agar bertindak tegas mengenai maraknya promosi judi online atau slot di media sosial. Apalagi promosi tersebut dilakukan oleh public figure dan influencer.  

Ketua Presidium Garda Indonesia, Igun Wicaksono menyampaikan bahwa saat ini telah banyak driver ojol yang tergiur untuk bermain judi slot. Permainan ini berdampak fatal kepada sebagian pengemudi ojol yang lebih tergiur untuk bermain judi slot daripada bekerja sebagai ojol.

Baca Juga :

Mengenai temuan ini, Igun pun mendesak Kepolisian Republik Indonesia guna mengusut tuntas maraknya promosi judi online melalui berbagai media digital, elektronik dan pesan singkat.  

"Garda menuntut Polri agar mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam endorse ataupun promosi judi online. Salah satunya oknum artis yang diduga melakukan aksi promosi maupun endorse judi online," kata Igun dalam keterangannya pada Sabtu malam 21 Mei 2022.   

Mengenai maraknya promosi di sosial media, Garda Indonesia juga menyayangkan adanya artis yang terlibat dalam endorse ataupun promosi judi online. Igun menyampaikan bahwa telah menemukan artis berinisial NM yang sering mempromosikan judi slot ini.

photo(Ilustrasi) Judi online - (Pinterest)</span

"Diduga oknum artis selebritis NM ini merupakan endorser promosi judi online," kata Igun.   

Igun prihatin bahwa pihaknya telah banyak menerima keluhan dari keluarga pengemudi ojol yang terjerat dalam promosi judi online. Ia menyampaikan bahwa banyak ojol yang terjerat judi online ini sudah pada tahap yang memprihatinkan.  

"Pengemudi ojol yang terlibat kehilangan pendapatan untuk keluarganya akibat uang hasil mencari nafkah digunakan untuk berjudi online karena tertarik dari iming-iming promosi endorser artis selebritis ini salah satunya adalah NM," jelasnya.  

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan oleh Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU yang dikabarkan menjadi korban begal ternyata telah membuat laporan palsu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sawah Besar Inspektur Satu Wildan Alkautsar.

Menurut dia, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan anggotanya, PPSU bernama Ray Prama Abdullah, 28 tahun itu akhirnya mengaku jika dia bukan korban begal, namun kalah main judi online.

SUMBER: TEMPO.CO

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI