Sukabumi Update

Hati-hati Penipuan! Begini Cara Cek Penerima Bantuan PKH Tahap 2 Secara Online

SUKABUMIUPDATE.com - Belakangan ini beredar link berisi pemberitahuan mendapatkan bantuan PKH tahap dua dengan cara mengisi data diri yang tersedia. Perlu diketahui bahwa pesan berantai tersebut merupakan pesan hoaks. Oleh karenanya, Anda perlu mengetahui cara cek penerima bantuan PKH Tahap dua.

Melansir dari Suara.com, bantuan PKH tahap dua akan cair pada bulan Juni 2022. Pencairan bansos PKH 2022 memang dibagi setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan, simak dulu cara cek penerima bantuan PKH tahap 2 berikut.

Dengan jadwal yang disebutkan di atas, itu berarti pencairan bansos PKH tahap dua akan berakhir pada Juni. Bagaimana cara cek penerima bantuan PKH tahap dua? Caranya adalah masyarakat bisa mengaksesnya secara online.

Baca Juga :

Pada pencairan bansos PKH tahap dua ini, masyarakat bisa memeriksa daftar nama penerimanya dengan memanfaatkan aplikasi dan situs website dari Kementerian Sosial. Bila ingin cek penerima bantuan PKH tahap dua, ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:

photoilustrasi kartu keluarga PKH - (istimewa)</span

  1. Silahkan kunjungi link cek penerima bansos PKH tahap dua ini https://cekbansos.kemensos.go.id/ . 
  2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Manfaat Bansos”, silakan masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan).
  3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera pada KTP.
  4. Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, dan pastikan semua informasi telah terisi dengan benar, lalu klik “Cari Data”.
  5. Maka website akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.
  6. Data yang ditampilkan terdiri atas alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sebagai informasi tambahan, bansos PKH Tahap dua yang dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2022 ini, penyalurannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN tanpa potongan biaya.

Setelah tahap dua selesai, maka pencairan tahap ketiga bansos PKH akan dimulai pada bulan Juli sampai September. Selanjutnya, tahap keempat akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga Desember mendatang. 

Demikianlah informasi seputar cara cek penerima bantuan PKH tahap dua secara online melalui situs website cekbansos.kemensos.go.id. Semoga informasi di atas bermanfaat.

SUMBER: SUARA.COM/Rishna Maulina Pratama

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI