Sukabumi Update

Dengar Keluhan Sang Ibu, DPR akan Lakukan Rapat Terkait Legalitas Ganja Medis

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad telah menerima kunjungan dari Santi Wastuti, seorang ibu yang memperjuangkan legalitas ganja medis demi keselamatan sang buah hati yang menderita Cerebral Palsy.

photoAndien Bagikan Kisah Ibu yang Butuh Ganja Medis untuk Pengobatan Sang Anak yang Menderita Celebral Palsy - (Instagram)</span

Dasco mengatakan akan menindaklanjuti aspirasi dari Santi soal legalitas ganja medis, nantinya DPR akan melakukan rapat untuk mendengar berbagai pendapat terkait hal tersebut.

Baca Juga :

"Setelah mendengarkan apa-apa yang tadi disampaikan maka kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong rapat dengar pendapat dengan Komisi III yang kebetulan sedang membahas revisi Undang-Undang Narkotika," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022) yang dirangkum oleh suara.com.

Sementara itu, Santi mengaku sangat bersyukur atas kesempatan untuk menyampaikan langsung aspirasi kepada pimpinan DPR.

"Alhamdulilah apa yang saya aspirasikan mendapat tanggapan yang bagus dari bapak. Minta doanya dari semua semoga bisa berjalan dengan lancar dan bisa menolong anak saya dan anak-anak yang lain terutama," kata Santi.

Viral Aksi Legalkan Ganja Medis

photoIlustrasi Cannabidiol - (Freepik)</span

Seorang ibu yang menginginkan minyak CBD (Cannabidiol) untuk mengobati anaknya yang mengidap cerebral palsy pada bagian otak telah menjadi simbol perjuangan untuk melegalkan ganja untuk keperluan medis.

Foto Santi Warastuti memegang papan bertuliskan "Tolong, anakku butuh ganja medis" saat acara car free day di Bundaran HI, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu menjadi viral. Santi tampak berdiri di samping putrinya, Pika, yang duduk di kursi roda.

Perempuan tersebut menyeru supaya Mahkamah Konstitusi segera memberikan putusan dalam upaya uji materi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang dilayangkan olehnya serta sejumlah orang tua pasien cerebral palsy dan lembaga swadaya masyarakat.

Uji materi yang diajukan pada November 2020 itu bertujuan supaya Narkotika Golongan I, termasuk ganja, dapat digunakan untuk kepentingan penelitian dan pelayanan kesehatan atau terapi.

"Tolong angkat kekuatiran saya ... Beri saya kepastian. Beri kami kepastian," tulis Santi dalam surat terbuka kepada MK yang juga tersebar di media sosial.

Meskipun banyak orang melaporkan manfaat ganja sebagai pereda rasa sakit dan kejang, pengetahuan mengenai efek ganja medis pada anak-anak dan remaja dengan kondisi kronis masih terbatas.

Bagaimanapun, sejumlah lembaga swadaya masyarakat mengatakan ganja medis tetap perlu tersedia sebagai pilihan.

Baca Juga :

SOURCE: SUARA.COM

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI