Sukabumi Update

Pemerintah Tetapkan Vaksin Booster Jadi Syarat Izin Keramaian dan Perjalanan

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Jokowi resmi menetapkan vaksinasi dosis ketiga alias booster jadi syarat kegiatan masyarakat yang melibatkan orang banyak. Vaksin booster juga jadi syarat bagi warga yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum.

"Jadi arahan Pak Presiden di airport (bandara), disiapkan vaksinasi dosis ketiga," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas PPKM bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/7/2022) dikutip dari tempo.co.

Airlangga menyebut Satgas Covid-19 pun sudah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan keramaian wajib menyertakan bukti vaksin dosis ketiga. Terkait izin keramaian, kata Airlangga, Jokowi juga mengingatkan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat untuk terus diperketat.

"Jadi tidak boleh kendor karena beberapa tempat termonitor agak kendor, jadi ini yang harus ditingkatkan lagi, karena tadi diingatkan beberapa negara masih tinggi jadi pandemi belum usai," kata Airlangga.

Selain itu, Jokowi meminta agar cakupan vaksinasi Covid-19 terus ditingkatkan. Khususnya di luar Jawa Bali, di mana cakupan vaksinasi dosis kedua yang masih di bawah 50 persen ada di Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Sementara secara nasional, cakupan vaksinasi dosis ketiga rata-rata masih di bawah 20 persen. Untuk itu, pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa Bali masih diperpanjang.

Airlangga Hartarto juga mengumumkan PPKM luar Jawa Bali diperpanjang dari 5 Juli sampai 1 Agustus. Di dalamnya, ada 385 kabupaten kota dengan level 1 dan hanya satu daerah di level 2 yaitu Sorong di Papua Barat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sudah menyampaikan rencana menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Kebijakan ini akan dilakukan jika pada Juli mendatang, kasus aktif Covid-19 masih terus naik.

"Karena kalau Juli nanti kita belum juga angka ini (kasus aktif Covid-19) masih terus juga naik belum terhenti, kita akan mungkin membuat persyaratan perjalanan itu harus booster, ini demi kita semua. Jadi saya mohon pemahaman kita," kata Luhut dalam acara Lagawi Festival yang disiarkan virtual pada Kamis, 23 Juni 2022.

Dia menuturkan, secara nasional, kasus Covid-19 meningkat akibat masuknya varian BA4 dan Ba5. Kasus aktif 22 Juni menembus 11,3 ribu atau 98 persen lebih rendah dari puncak kasus varian Omicron. "Nah ini perlu Kita waspadai dengan baik," ujarnya.

Pada Mei lalu, Presiden Jokowi sempat mengumumkan pelonggaran protokol kesehatan. Masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat berada di ruangan terbuka. 

SUMBER: TEMPO.CO

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI