Sukabumi Update

Program PTSL Mandek? Polisi Ungkap Modus Oknum BPN Dalam Sindikat Mafia Tanah

SUKABUMIUPDATE.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat seringkali dilaporkan mandek. Baru-baru ini Polda Metro Jaya membongkar sindikat mafia tanah yang melibatkan banyak orang termasuk oknum pejabat BPN (Badan Pertanahan Negara).

Mengutip tempo.co, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkapkan modus baru oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional dalam sindikat mafia tanah. Modus ini dia ungkap seusai menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2022.

Hengki mengatakan, modus yang selama ini digunakan mafia tanah sebetulnya dilakukan pada saat peralihan sertifikat hak tanah. Namun, modus yang digunakan pejabat BPN dilakukan saat proses penerbitan sertifikat hak tanahnya.

"Jadi dari sisi pelaku yang biasanya pada proses peralihan tapi ini pada proses penerbitan. Jadi ini banyak oknum pejabat yang terlibat," kata Hengki, di Jakarta Selatan, Kamis, 14 Juli 2022.

Dengan modus ini, seharusnya sertifikat hak tanah ini bisa dibuat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tapi malah tidak jadi-jadi sertifikatnya. Sertifikat itu justru diubah data identitas yuridisnya menjadi milik orang lain dan luas lahannya menjadi lebih besar dan merebut tanah yang bukan haknya.

"Jadi pada contoh hari ini kita melakukan penggeledahan ternyata kita temukan sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan sejak tiga tahun lalu tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," ucap Hengki.

Selain modus itu, para mafia tanah di lingkungan instansi pemerintah itu juga menggunakan modus konvensional. Caranya dengan menggunakan data palsu untuk lokasi tanah yang belum ada sertifikatnya.

"Data palsu bekerja sama dengan oknum akhirnya menjadi sertifikat. Ada juga lokasi di sertifikat dibuat data pembanding kemudian diadakan pemalsuan. Yang paling canggih ada ilegal akses. Seharusnya akun yang tidak bisa ditembus bisa ditembus mafia," ujar Hengki.

Tim penyidik dari Sub Direktorat Harta dan Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Jakarta Selatan untuk mengungkap kasus mafia tanah oleh oknum pejabat, Kamis, 14 Juli 2022. Istimewa

Modus ini pun kata Hengki akhirnya bisa terungkap setelah polisi bekerja sama dengan dengan Satgas Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN). Dalam pelaksanaannya kepolisian dibantu Kepala Kantor Pertanahan BPN Jakarta Selatan.

SUMBER: TEMPO.CO

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI