Sukabumi Update

Terjerat Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim dan Terancam PTDH

SUKABUMIUPDATE.com - Irjen Pol Teddy Minahasa langsung menjadi sorotan setelah diketahui ditangkap terkait kasus peredaran narkoba.

Melansir dari Suara.com, dengan adanya kasus tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga membatalkan pengalihan tugas Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

Listyo Sigit mengatakan dirinya akan menerbitkan surat telegram (TR) pembatalan tersebut, Jumat malam, dan menunjuk pejabat baru sebagai kapolda Jawa Timur.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, nasib apes yang dialami Teddy Minahasa tak cukup sampai disitu saja. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Apalagi Listyo Sigit menginstruksikan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa dugaan pelanggaran Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadivpropam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Listyo Sigit dilansir dari ANTARA, Jumat (14/10/2022).

Dia mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.

"Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis," katanya.

Listyo Sigit mengatakan kasus tersebut juga melibatkan anggota polisi lain, yakni satu orang berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.

.
Melansir dari Tempo.co, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Kapolda Sumatera Barat yang baru diangkat jadi Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.
.
Menurut Listyo, Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba. Menurut dia, kasus ini berawal dari pengungkapan terhadap peredaran gelap Narkoba oleh Polda Metro Jaya.
.
"Berawal dari laporan masyarakat saat itu ditangkap tiga orang sipil, kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek," kata Listyo dalam keterangan resminya di Mabes Polri hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022.
.
Menurut Kapolri, dia kemudian meminta agar kasus tersebut dikembangkan. "Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," kata dia.
.
Dari penangkapan itu, menurut Listyo ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
.
"Atas dasar hal tersebut saya minta tadi pagi Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," kata Kapolri.
.
Menurut dia, tadi pagi telah dilakukan gelar perkara. "Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus," ujar dia.
.
Adapun ancaman hukumannya adalah pemberhentian dengan tidak dengan hormat atau pemecatan.
.
Kapolri menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada siapa pun yang terlibat kasus narkoba. "Tidak pandang pangkat dan jabatannya," ujar dia." />

Selain itu, dari hasil pengembangan kasus tersebut, terdapat bandar narkoba yang telah ditangkap. Dari penangkapan bandar narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan pangkat AKBP.

Baca Juga :

photoIrjen Teddy Minahasa - (Humas Polda Sumbar)</span

Irjen Pol. Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Ia dipindahtugaskan untuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta, yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.

Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.

Dengan adanya kasus tersebut, pengalihan tugas Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur dibatalkan oleh Kapolri. Listyo Sigit mengatakan dirinya akan menerbitkan surat telegram (TR) pembatalan tersebut, Jumat malam, dan menunjuk pejabat baru sebagai kapolda Jawa Timur.

"Terkait posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kami buatkan TR untuk mengisi jabatan kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga :

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI