Sukabumi Update

Lahan 2.5 Hektar di Cilaku, PUPR akan Bangun 200 Rumah Bagi Korban Gempa Cianjur

Kerusakan total rumah-rumah di Kecamatan Cigunang Cianjur dampak gempa M5.6. | Foto: IJTI Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah daerah Kabupaten Cianjur Jawa Barat menyiapkan lahan 2,5 hektar bagi korban gempa M5.6 yang mengalami kerusakan total. Rumah bagi penyintas bencana ini akan dibangun oleh pemerintah pusat melalui PUPR atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Hal ini ditegaskan oleh Juru Bicara Kementerian Endra Atmawidjaja, bahwa lahan seluas 2,5 hektare sudah disiapkan pemerintah daerah setempat di Kecamatan Cilaku.

“Itu cukup untuk 200 unit. Jadi, warga yang memang terdampak parah dan rumahnya tidak mungkin lagi untuk dihuni bakal pindah ke situ,” ujar Endra ketika ditemui di Kementerian PUPR, Kamis, 1 Desember 2022.

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Gempa Cianjur Diimbau Via Posko Agar Jangkau Wilayah Pedesaan

Dilansir dari tempo.co, dari lahan seluas 2,5 hektar tersebut, kementeriannya menghitung kavling 26 meter persegi untuk rumah. Sedangkan tanahnya sekitar 60 meter persegi.

Dengan begitu, satu hektar lahan bisa untuk sebagai tempat 80 unit rumah dibangun dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).

“Ini kan tanah disiapkan Pemda, nanti dilakukan oleh Pemprov. Nah, kami masuk. Kemarin sudah dikirim stok RISHA jadi sudah mulai instalasi,” ujar Endra.

Baca Juga: 151 Jenazah Korban Gempa Cianjur Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polri

Kementerian PUPR berharap masyarakat korban gempa secara sukarela menyetujui usulan relokasi dari Pemda Cianjur. Pasalnya, lanjut Endra, gempa yang terjadi pada Senin, 21 November 2022 dan merenggut 328 korban jiwa itu disebabkan sesar aktif.

Sehingga, masih ada risiko terjadi gempa dengan dampak yang bisa jadi lebih besar.

“Kita sudah tahu. Kemarin 5,6 SR saja sudah begitu, apalagi kalau besar. Itu yang tidak kami inginkan. Karena itu kami harap masyarakat sukarela menyetujui relokasi,” tutur Endra.

Sumber: Tempo.co

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT