Sukabumi Update

Pemerintah Soal Kertas Protes KUHP di Motor Pelaku Bom Bunuh Diri di Bandung

Motor yang diduga dikenarai pelaku bom bunuh diri saat mendatangi Polsek Astana Anyar Kota Bandung

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah mulai menjawab soal KUHP yang diduga jadi salah satu pemicu serangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung Jawa Barat, Rabu pagi (7/12/2022). Ada kertas bertuliskan KUHP = hukum syirik atau kafir yang ditempel di motor bebek biru yang digunakan pelaku saat mendatangi Polsek Astana Anyar.

Pemerintah menyayangkan jika aksi kekerasaan tersebut memang dipicu masalah KUHP yang baru saja di undang-undangkan oleh DPR RI. Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardhani menyayangkan aksi protes KUHP melalui cara bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat.

"KUHP sudah melalui mekanisme DPR yang demokratis dan disetujui rakyat. Ketidaksetujuan akan UU ini seharusnya dilakukan melalui mekanisme yang demokratis yang telah disediakan," ujar Jaleswari dalam keterangannya, Rabu, 7 Desember 2022 dikutip dari tempo.co.

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP sendiri telah disahkan oleh DPR RI melalui rapat paripurna pada Selasa kemarin. Dewan tetap mengesahkan aturan KUHP itu, walaupun banyak penolakan dari masyarakat.

Lebih lanjut, menurut informasi yang didapatkannya, Jaleswari menyebut pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar diduga kuat adalah jaringan terorisme lama yang menolak demokrasi dan hukum modern seperti KUHP. Kini Densus 88 Anti Teror bersama dengan intelijen negara sedang mengusut jaringan pelaku.

Baca Juga: Tamu Dicek Metal Detector, Pengetatan di Sukabumi Usai Bom di Polsek Astana Anyar

Jaleswari menyebut pemerintah selama ini memantau jejaring kelompok dan organisasi radikal, termasuk individu-individu yang berafiliasi dan berbaiat dengan organisasi teroris. Sehingga, ia memastikan mereka yang terlibat dalam serangan bom bunuh diri seperti ini tidak akan lolos dari proses hukum.

Sambil mengusut jaringan teror itu, Jaleswari menyampaikan Pemerintah akan menanggung biaya pengobatan terhadap polisi yang menjadi korban dan segera memperbaiki kantor polisi yang rusak.

“Pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap beraktivitas normal,“ kata Jaleswari.

Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar ini terjadi pagi tadi saat polisi tengah apel pagi sekitar pukul 08.20 WIB. Pelaku yang merupakan seorang laki-laki, sempat mengacungkan senjata tajam sebelum meledakan diri.

Akibat kejadian tersebut, seorang anggota kepolisian yang terluka akibat ledakan bom meninggal dunia. 7 korban lainnya yang luka berat dan ringan termasuk seorang warga masih dirawat di rumah sakit di kota Bandung.

Sumber: Tempo.co (M Julnis Firmansyah I Hamdan Cholifudin Ismail)

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT