Sukabumi Update

Rumah untuk Presiden Setelah Tak Menjabat, Jokowi Pilih Tinggal di Desa Gajahan

Dok 25 Oktober 2022, Presiden Jokowi di geladak haluan kapal menuju pelabuhan di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara untuk meninjau kawasan Ibu Kota Nusantara. | Foto: akun fb

SUKABUMIUPDATE.com - Bukan di Solo, Joko Widodo atau Jokowi memilih Desa Gajahan di Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah sebagai lokasi rumahnya setelah tak menjabat sebagai Presiden RI. Rumah adalah pemberian negara untuk para mantan presiden dan wakil presiden RI, sesuai Perpres) Nomor 52 Tahun 2014.

Dilansir dari suara.com, Presiden Joko Widodo memilih Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah sebagai lokasi pembangunan rumah pemberian negara. Jokowi bakal terbebas dari segala pajak yang berkaitan dengan rumah tersebut.

Itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. Perpres 52/2014 itu ditetapkan di Jakarta pada 2 Juni 2014 oleh SBY.

Jokowi berhak mendapatkan rumah pemberian negara sesuai dengan bunyi Pasal 1 Ayat 2 Perpres 52/2014 tersebut.

"Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebanyak 1 (satu) kali, termasuk bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden yang menjalani masa jabatan lebih dari 1 (satu) periode dan Mantan Wakil Presiden yang menjadi Presiden."

Baca Juga: Gempa Cianjur, Jokowi Ingatkan Jangan Ada Kejadian Bantuan untuk Rumah jadi Motor

Kemudian, perihal urusan pajak juga diatur dalam perpres tersebut. Adapun Pasal 5 Perpres 52/2014 menerangkan kalau segala pajak dan biaya lainnya yang terkait dengan pemberian rumah kediaman yang layak bagi mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden ditanggung oleh negara.

Rumah pemberian negara itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono akan dibangun di atas seluas 3.000 meter.

Pernyataan Juliatmono lantas dibenarkan oleh Camat Colomadu, Sriyono Budi Santoso. Ia membenarkan kalau Jokowi punya tanah hadiah negara di daerahnya.

"Lokasinya berada di timur Taman Sari," kata Sriyono, Jumat (16/12/2022).

Kata Sriyono, ia pernah didatangi oleh Juliyatmono untuk mengabarkan itu sekitar satu bulan yang lalu.

"Pak Bupati sudah bilang kalau Pak Jokowi akan jadi warga Colomadu. Berharap nantinya bisa menjadi berkah bagi warga," tuturnya.

Sumber: Suara.com

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT