Sukabumi Update

Ada Kontraktor Tol Bocimi, Daftar BUMN Terseret Kasus Korupsi Selama 2022

(Foto Ilustrasi) Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir tengah menggalakkan bersih-bersih BUMN dari korupsi. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir tengah menggalakkan bersih-bersih BUMN dari korupsi. Semangat pemberantasan korupsi ini sejalan dengan Bank Dunia yang menerapkan rencana daftar hitam atau blacklist bagi direksi dan komisaris BUMN yang terdeteksi korup. Ini dilakukan agar mereka tidak dapat kembali menjabat di perusahaan pelat merah.

"Saya dorong blacklist. Core value AKHLAK benar-benar harus dijaga. Yang sudah terindikasi korupsi akan di-blacklist. Diaudit oleh BPKP. Yang bisa mencabut, hanya Presiden. Kalau Menteri BUMN yang mencabut, nanti terkesan politis," ujar Erick Thohir dalam acara Peringatan Hari Ibu di Jakarta pada Jumat, 23 Desember 2022.

Mengutip tempo.co, kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk upaya Erick Thohir untuk menghilangkan stigma negatif BUMN sebagai sarang koruptor.

“Kami akan mengumumkan yang namanya blacklist. Individu-individu yang sudah terdeteksi korup atau pun yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kami blacklist,” kata Erick, Selasa, 13 Desember 2022.

Baca Juga: Progres Tol Bocimi Pasca Direktur Operasi II Waskita Karya Jadi Tersangka Korupsi

Berikut adalah beberapa perusahaan BUMN yang dikelilingi kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2022 dan tengah disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

1. Krakatau Steel

Kasus korupsi proyek Blast Furnace Complex (BFC) yang terjadi di PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) pada 2011 telah ditetapkannya lima tersangka yang mayoritas terdiri dari petinggi grup perusahaan. Salah satunya adalah Fazwar Bujang selaku Direktur Utama KRAS periode 2007-2012.

Telah dilakukan penahanan terhadap kelima tersangka tersebut pada 18 Juli 2022 selama dua puluh hari di rumah tahanan hingga 6 Agustus 2022. Kerugian yang diterima negara oleh korupsi ini diduga cukup besar.

“Diduga mengakibatkan kerugian negara senilai nilai kontrak Rp 6,9 triliun,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin, 18 Juli 2022.

Kejaksaan menduga dalam pelaksanaan perencanaan, lelang, kontrak, dan pelaksanaan pembangunan, telah terjadi penyimpangan. Hasil pekerjaan BFC saat ini mangkrak karena tidak layak dan tidak dapat dimanfaatkan serta terdapat pekerjaan yang belum selesai dikerjakan.

2. Waskita

Dugaan kasus korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast yang terjadi selama 2016-2020 telah ditetapkan empat pejabat sebagai tersangka kasus oleh Kejagung. Antara lain adalah Agus Wantoro selaku Direktur Pemasaran Waskita periode 2016-2020 yang saat ini telah pensiun.

Selama proses penyidikan, Kejagung berhasil menemukan adanya dugaan kerugian negara dari kasus ini sebesar Rp 2,5 triliun yang awalnya Rp 1,2 triliun.

Baca Juga: Seksi 2 Dibuka Selama Nataru, Tol Bocimi Kapan Selesai?

Korupsi dilakukan terhadap beberapa proyek Waskita, yaitu mulai dari pembanguna Jalan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar, produksi Tetrapod dari PT Semutama, hingga pengadaan bahan baku split dan pasir, serta transaksi jual beli tanah.

Kabar terbaru adalah ditambahnya tiga orang tersangka oleh Kejagung. Taufik Hendra Ksusma selaku Direktur Keuangan AirNav ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya. Mereka adalah Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode Mei 2018 sampai Juni 2020 dan Nizam Mustafa (NM) Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

PT Waskita Karya sejak 2016 menjadi kontraktor pembangunan sejumlah proyek strategis nasional. Salah satunya Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi alias Tol Bocimi yang mulai ditangani PT Waskita Karya sejak 2016.

Tol Bocimi sendiri mulai dirancang (dibangun) sejak 1999. Namun, pekerjaan proyek itu mangkrak, dengan beberapa kali berganti investor. Pada 2015, Presiden Jokowi memutuskan proyek ini diambil alih PT Waskita Karya (persero) Tbk melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road.

Saat ini PT Waskita Toll Road sedang menuntaskan pengerjaan Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 kilometer yang kekinian sudah dibuka sementara secara fungsional pada Jumat, 23 Desember 2022. Ini dilakukan menyambut libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Tol Bocimi memiliki panjang 54 kilometer. Rinciannya, Seksi 1 Ciawi-Cigombong (15,35 kilometer) sudah beroperasi Desember 2018. Seksi 2 Cigombong-Cibadak (11,9 kilometer) sedang dikerjakan. Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat (13,7 kilometer). Seksi 4 Sukabumi Barat-Sukabumi Timur (13,05 kilometer).

3. Pertamina

Dugaan kasus korupsi yang ada pada PT Pertamina terkait pengadaan Liquefied Natural Gas atau LNG di tahun 2011-2021 tengah disidik oleh KPK. Meskipun begitu sampai saat ini, KPK belum mengumumkan tersangka kasus pengadaan LNG.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan saat ini nama-nama tersangka tersebut belum siap untuk diumumkan. "Tunggulah nanti, biar surprise," kata Asep pada Kamis, 8 Desember 2022.

Sebelumnya KPK menyebut telah menetapkan enam tersangka kasus pengadaan LNG oleh PT Pertamina. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoto, pada 5 Desember 2022.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, menyebut proses penahanan sedang diupayakan oleh KPK. Dia menambahkan target akhir Desember 2022 sudah mulai ada upaya paksa dari KPK.

Sumber: Tempo.co

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT