Sukabumi Update

Pertimbangan Kemenhub Soal Rencana Larangan Truk ODOL Tahun 2023

(Foto Ilustrasi) Kemenhub akan memberlakukan aturan truk ODOL secara bertahap mulai awal 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan aturan truk over dimension over loading atau truk ODOL-- yang mengangkut barang dengan kelebihan muatan, secara bertahap mulai awal 2023. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan penerapannya masih perlu dibicarakan dengan lintas sektoral.

"Karena pelaku dari angkutan ini kan sebenarnya banyak kementerian dan lembaga lain yang terkait. Penindakan di lapangan juga dengan kepolisian lebih lanjut secara kolaboratif dulu dengan lintas sektoal tadi," ujar dia di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2022, dikutip dari laporan berita tempo.co pada Selasa (27/12/2022).

Kebijakan zero ODOL sebenarnya diluncurkan awalnya pada 2018, namun terus molor hingga ditargerkan bisa berlaku mulai tahun depan.

Adita menuturkan Kemenhub sebenarnya tetap menginginkan kebijakan tersebut dimulai tahun depan. "Karena sudah cukup lama ya tertunda. Tapi kembali lagi ini tentu harus kita bagaimana implementasinya lintas sektoral harus duduk bareng lagi. Nanti kita lihat ya (apakah berlaku Januari 2023)," tutur Adita.

Baca Juga: Picu Jalan Rusak, Razia Truk Odol di Sukabumi: 75 Persen Melebihi Kapasitas

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno memastikan pemberlakuan kebijakan ini pada tahun depan tidak bisa ditunda lagi. "Tidak ada kebijakan memperpanjang Zero ODOL di 2023," ujar Hendro.

Namun, hasil survei Institut Transportasi dan Logistik (ITL) pada Agustus 2022 menyebutkan pemberlakuan Zero ODOL 2023 dikhawatirkan bisa mengerek biaya angkutan barang. Larangan truk ODOL berdampak pada volume barang yang boleh dimuat per satuan trip perjalanan berkurang sehingga keuntungan perusahaan yang diterima semakin menipis.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO Hariyadi B Sukamdani menjelaskan kebijakan larangan truk ODOL direspons negatif. "Penerapan kebijakan ODOL akan diberlakukan Januari 2023, itu sudah direspons sangat negatif oleh seluruh produsen dalam negeri," ujar dia dalam diskusi hybrid pada Senin, 5 Desember 2022.

Hariyadi mengatakan dirinya sempat mendapatkan gambaran dari asosiasi keramik yang menceritakan bahwa jika kapasitas ODOL diturunkan, maka ongkosnya bisa lebih mahal. Rata-rata per meter persegi bisa Rp 5.000 untuk pengiriman di Pulau Jawa.

Baca Juga: Kata DPRD Jabar Soal Bebas Truk ODOL, Jaenudin: Setuju dan Harus Tegas

Asosiasi tersebut, kata dia, membandingkan ongkos itu dengan jika keramik itu impor dari Cina langsung ke titik pelabuhan, misalnya Tanjung Priok di Jakarta; Tanjung Emas di Semarang; dan Tanjung Perak di Surabaya. Jatuhnya per meter persegi itu menjadi Rp 1.800 itu ongkos logistiknya. "Jadi ini sangat signifikan (naik harga ongkosnya) yang ini tentu juga akan memicu inflasi," kata Hariyadi.

Dia meminta agar aturan soal ODOL itu menjadi perhatian pemerintah. Hariyadi menyarankan agar kebijakan tersebut diiringi dengan adanya fase transisi. Dia membayangkan bagaimana kebijakan itu berlaku, tanpa adanya transisi, maka kegiatan bisa berhenti.

"Besok suruh diganti terserah apa pokoknya enggak boleh pakai kendaraan fosil, ya kan bisa chaos ya, kita bisa berhenti semuanya kegiatan kita," ucap dia. "Ini yang akan menimbulkan kekacauan di awal tahun depan."

Sumber: Tempo.co

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT