Sukabumi Update

Banyak yang Kena Tipu Modus Love Scamming, PPATK: Transaksi Capai Miliaran Rupiah

Ilustrasi. PPATK mendeteksi banyak warga tertipu modus love scamming (Sumber: pixabay)

SUKABUMIUPDATE.com - Hati-hati banyak penipu modus cinta dan hubungan spesial. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mendeteksi transaksi mencapai miliaran rupiah dari kasus love scamming atau penipuan bermodus cinta.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan kasus love scamming menjadi salah satu kasus yang paling banyak dilaporkan ke lembaganya.

"Paling banyak PPATK sedang tangani itu dari love scamming," kata Ivan dalam konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022) dilansir dari suara.com.

Baca Juga: Nah Lho! PPATK: Nilai Transaksi Pornografi Anak di Indonesia Capai Ratusan Juta Rupiah

Dia menjelaskan pelaku love scamming biasanya mengelabui korban dengan pernyataan cinta dan kasih sayang yang mengarah ke hubungan spesial.

"Itu sebenernya penipuan, tapi menggunakan pancingan-pancingan terhadap orang-orang tertentu yang diminta mengirimkan uang," ungkap Ivan.

Saat korban sudah terpikat, pelaku akan beraksi dengan meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan yang meyakinkan.

Baca Juga: Transaksi Sebesar Rp 353,9 Miliar Dihentikan PPATK, Terkait Kasus Penipuan Investasi

"Misalnya lawannya itu menyatakan cinta, butuh biaya tambahan beli tiket, tambahan biaya sekolah dan segala macam, tapi ternyata ditipu," ujar Ivan.

Sementara itu, Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono mengatakan dalam beberapa waktu terakhir mereka mengidentifikasi banyak kasus mulai dari transaksi bernilai kecil hingga besar.

"Itu secara kasusnya dari nilainya kecil sampai besar itu ada," kata Danang.

Baca Juga: 5 Tahun Transaksi Narkoba Capai 120 Triliun, PPATK Beberkan 3 Modusnya

Meski tidak dapat merinci secara detail nilai kerugian para korban, namung angkanya mencapai milyaran rupiah.

"Kami tidak hitung secara detail semua kasus, karena yang kecil-kecil juga banyak. Tapi kami identifikasi bisa mencapai milyaran rupiah," tuturnya.

Sumber: Suara.com

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT