Sukabumi Update

Richard Eliezer Bilang Perintah Ferdy Sambo Jelas untuk Bunuh Yosua

Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Yosua sangat jelas. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua sangat jelas ketika disampaikan di lantai tiga rumah pribadi atasannya itu di Jalan Saguling 3.

Mengutip tempo.co, hal itu diungkapkan Richard saat ditanya hakim perihal apa yang terjadi di rumah Saguling 3 ketika ia diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.

“Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Bunuh,” jawab Richard.

“Bukan hajar?” tanya hakim.

“Bukan Yang Mulia,” ujar Richard.

“Backup?” tanya hakim.

“Tidak ada Yang Mulia,” jawab Richard.

“Perintahnya jelas?” kata hakim lagi.

“Jelas Yang Mulia.”

“Bahwa nanti kamu bunuh Yosua?”

“Siap Yang Mulia,” jawab Richard.

“Bunuh dengan cara apa?” tanya hakim.

“Itu belum dijelaskan.”

Setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo ke lantai 3, Richard mengatakan Ferdy Sambo mengumpat kepada Yosua bahwa ia telah menghina harkat dan martabatnya.

“‘Ngga ada gunanya pangkat saya ini Chad kalau keluarga saya dibeginikan". Terus dia bilang ke saya "memang harus dikasih mati anak itu,” cerita Richard menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Soal Perintah Hajar Ferdy Sambo, Saksi Ahli: Bisa Salah Dimaknai sebagai Tembak

Richard mengaku saat itu ia hanya diam dan merasa bingung karena tidak mengetahui soal pelecehan di rumah Magelang.

Ferdy Sambo kemudian menyampaikan perintah ke Richard agar dia membunuh Yosua. Sebab, kata dia, kalau dia sendiri yang membunuh tidak akan ada yang membela. Ferdy Sambo pun menyampaikan rencananya.

“Jadi gini Chad, lokasinya di 46 (rumah dinas). Nanti di 46 itu Ibu dilecehkan oleh Yosua, terus Ibu teriak kamu respons, terus Yosua ketahuan. Yosua tembak kamu, kau tembak balik Yosua, Yosua yang meninggal,” kata Richard menirukan perintah Ferdy Sambo saat menjadi saksi mahkota di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 13 Desember 2022.

Baca Juga: Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN

Richard mengatakan saat itu Ferdy Sambo menyampaikan jelas perintahnya dan memastikan Putri Candrawathi mendengarnya. Kemudian Ferdy menjelaskan kembali skenarionya dan menguatkan Richard.

“Sudah kamu enggak usah takut karena posisinya itu pertama kamu bela Ibu. Yang kedua kamu bela diri karena dia nembak duluan,” kata Richard mengulangi omongan Ferdy Sambo.

Richard mengaku Putri Candrawathi saat itu sempat berbicara dengan Ferdy Sambo. Meski terdengar samar, Richard mengaku mendengar Putri menyinggung soal CCTV dan sarung tangan.

Richard bahkan melihat Ferdy Sambo sudah mengenakan sarung tangan hitam dan memberikannya sekotak amunisi 9 milimeter, serta memerintahkannya mengisi amunisi pistol Glock-17 miliknya.

Eksekusi Yosua berlangsung antara pukul 17.11-17.16 ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga. Ferdy Sambo memegang leher belakang Yosua dan mendorongnya hingga berada di depan tangga lantai satu.

Yosua berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer, sementara Kuat Ma’ruf berada di belakang Ferdy Sambo dan Ricky Rizal bersiaga apabila Yosua melawan. Kuat Ma’ruf juga menyiapkan pisau yang ia bawa dari Magelang untuk berjaga-jaga apabila Yosua melawan. Adapun Putri Candrawathi berada di kamar lantai satu yang hanya berjarak tiga meter dari posisi Brigadir J.

Sumber: Tempo.co

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT