Sukabumi Update

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik per Jemaah, Simak Rincianya!

Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik per Jemaah, Bagaimana Rinciannya? (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDTAE.com - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.

Dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji itu, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi (Biaya Perjalanan Ibadah Haji ) Bipih Rp69.193.733, dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023 seperti melansir dari Tempo.co.

Baca Juga: Hampir 2 Kali Lipat, Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Simak Rinciannya

Jika usulan itu disetujui DPR, maka biaya haji tahun ini akan naik hampir dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.

Menurut Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.

Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

Baca Juga: 20 Januari, 45 Tahun Silam: 7 Media Dilarang Terbit! Dianggap Ganggu Stabilitas Nasional

"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," ujar Yaqut.

Tak hanya itu, pemerintah mengusulkan biaya hidup (living cost) yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya sebesar 1000 real atau setara Rp4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.

"Mohon usulan ini segera dilakukan pembahasannya bersama antara Panitia Kerja BPIH DPR dan panja Kementerian Agama," kata Yaqut. Menag menargetkan, penetapan BPIH tahun ini sudah bisa dilakukan pada 13 Februari 2023 mendatang.

Rincian Biaya Haji Proporsional

"Dengan pertimbangan jemaah haji sudah menerima layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama mereka berada di Arab Saudi. Tapi pemerintah memperhatikan kebutuhan selain layanan itu, sehingga mengurangi living cost," papar Yaqut.

Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan jumlah kuota haji tahun ini sebesar 221 ribu. Secara rinci, jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang yang diuraikan jemaah reguler murni 201.527 orang. Sedangkan, pendamping haji daerah sebanyak 1.543 dan 250 pembimbing.

Dikutip dari laman kemenang.go.id, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional. Upaya ini perlu dilakukan seiring meningkatnya pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Pada tahun lalu, Arab Saudi telah menetapkan biaya layanan di Masyair dengan angka yang tinggi untuk jemaah haji seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Hilman menambahkan, biaya haji akan mengalami penyesuaian. Ada beberapa faktor, antara lain biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak tahun 2022. 

Selain itu, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.

Berikut rincian biaya Rp 69,19 juta, disarikan dari berbagai sumber, yang akan dibebankan kepada jemaah nantinya:

  • Biaya penerbangan atau embarkasi Rp 33,98 juta
  • Akomodasi di Mekkah Rp 18,77 juta
  • Akomodasi Madinah Rp 5,6 juta
  • Untuk living cost Rp 4,08 juta
  • Visa Rp 1,22 juta
  • Paket layanan Masyair Rp 5,54 juta

Sumber: Tempo.co

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERKAIT