Sukabumi Update

Diduga ODGJ, Perempuan Ngaku Utusan Malaikat Maksa Masuk Rumah Warga

Ilustrasi. ODGJ,Orang Dengan Gangguan Jiwa (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa disebutkan secara definitif dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014.

Orang Dengan Gangguan Jiwa yang selanjutnya disingkat ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.

Baca Juga: Dilaporkan Banyak Warga Terluka, Gempa Susulan ke 487 Sesar Cugenang

Baru-baru ini, perempuan yang diduga ODGJ viral di media sosial usai mengaku sebagai utusan malaikat dan sempat dicurigai akan melakukan aksi penculikan.

Mengutip suara.com, seorang perempuan yang mengaku utusan malaikat tersebut memaksa bertamu ke salah satu rumah warga di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Warga sempat mengira perempuan tersebut hendak menculik anak pemilik rumah.

Peristiwa tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Baca Juga: Pikat Turis Timur Tengah, Karang Kontol Sukabumi Diserbu Wisatawan saat Libur Imlek

Dalam keterangannya peristiwa itu disebut terjadi pada Senin (23/1/2023) kemarin sekitar pukul 12.00 WIB. Terlihat kerumunan warga menyoraki perempuan tersebut saat diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Sepatan AKP Sriyono memastikan perempuan yang diduga orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) tersebut tidak terbukti melakukan penculikan. Kekinian yang bersangkutan juga telah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

"Sepertinya mungkin agak ada gangguan, tapi perintah Pak Kapolres serahkan ke Dinsos. Sudah kita serahkan ke Dinsos," kata Sriyono saat dihubungi, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: Puasa Sunnah Rajab 2023 Dimulai 23 Januari Besok! Simak Jadwal Lengkapnya

Berdasar keterangan saksi, kata Sriyono, perempuan tersebut awalnya bertamu ke salah satu rumah warga setempat. Pemilik rumah sempat mengusirnya namun perempuan tersebut menolak.

"Karena diusir terus dia (perempuan) malah ngotot-ngotot. Nah setelah itu diamankan oleh salah satu warga. Terus karena massa sudah banyak akhirnya kita amankan. Tidak melakukan, tidak terbukti melakukan tindak pidana penculikan," pungkasnya.

Sumber : Suara.com

Editor : Nida Salma Mardiyyah

Tags :
BERITA TERKAIT