Sukabumi Update

Stop Blangko E-KTP, Dukcapil Targetkan 50 Juta KTP Digital Penduduk Indonesia

Ilustrasi. Stop Blangko E-KTP, Dukcapil Targetkan 50 Juta KTP Digital Penduduk Indonesia (Sumber : Instagram/@halokrw)

SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Kairagi II, Sulawesi Utara, 8-10 Februari 2023.

Rakornas Dukcapil 2023 ini bertajuk "Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024". Lebih lanjut, agenda Rakornas menyebutkan salah satu target Dukcapil adalah sebanyak 50 Juta Penduduk Indonesia memiliki KTP Digital. Hal ini sedikit banyak berkaitan dengan Blangko E-KTP yang rencananya akan diberhentikan.

Penerbitan E-KTP seperti diketahui menjadi salah satu masalah yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat. Dalam kesempatan Rakornas Kemendagri pun, Dirjen Zudan menyebutkan tiga kendala pencetakan KTP Elektronik tersebut. Solusi asimetrik pun disinggung guna mengatasi permasalahan ini.

Baca Juga: 13 Fakta Goa Kutamaneuh Sukabumi, Peristirahatan Prabu Siliwangi Sampai Johny Indo

Mengutip laman dukcapil.kemendagri.go.id, kendala pencetakan KTP Elektronik diantaranya:

Pertama, Pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film.

Kedua, Kendala berikutnya adalah kualitas jaringan internet di daerah yang kurang. Ketika ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el tidak sempurna. Alhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment.

Ketiga, Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat. Artinya ini adalah kendala dengan jaring-jaring efek domino yang jika salah satu bermasalah maka akan bermasalah terhadap tahapan berikutnya.

"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," jelas Dirjen Zudan, dikutip Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga: Fakta Goa Kutamaneuh Sukabumi: Tempat Robin Hood Indo, Perampok Emas 70-an Bersembunyi

Ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) Papua, kata Zudan.

"Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ujarnya.

Zudan menjelaskan, Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun 2023 ini.

Baca Juga: Perut Buncit Bikin Gak PD? Ini 5 Cara Mencegahnya, Yuk Coba Terapkan!

Target tersebut juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya," kata Zudan.

Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.

"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hape pemohon," jelas Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.

Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id

Editor : Nida Salma Mardiyyah

Tags :
BERITA TERKAIT