Sukabumi Update

Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK soal Harta Rp 56 Miliar: Saya Lelah

Rafael Alun Trisambodo berada di gedung merah KPK untuk klarifikasi terkait LHKPN yang mencapai Rp 56 miliar. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani proses klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Dia diperiksa sekitar 8 jam lamanya, mulai pukul 09.00 WIB dan keluar pada 17.30 WIB. Usai diperiksa dan keluar dari gedung KPK, Rafael langsung dicecar berbagai pertanyaan dari wartawan. 

"Saya sudah sampaikan itu. Saya sudah lelah dari pagi, tolong kasihan saya. Saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael kepada awak media, dilansir dari suara.com.

Rafael adalah ayah dari tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20 tahun). Dandy menganiayaan Cristalino David Ozora di kawasan Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga: Titik di Simpenan, Sesar Cimandiri Picu Gempa Guncang Sukabumi

Kejadian ini menyebabkan David harus menjalani perawat di rumah sakit hingga saat ini. Korban penganiayaan ini adalah putra Jonathan Latumahina yang merupakan seorang pengurus pusat GP Ansor.

Kasus penganiayaan tersebut kemudian mengungkap hal lain, yaitu soal harta kekayaan Rafael Rp 56,1 miliar seperti yang tercatat di LHKPN.

Rafael memiliki jabatan sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II. DJP atau yang juga sering disingkat menjadi Dirjen Pajak berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: 2 Jembatan Penghubung Sukabumi Bogor Longsor, Potensi Kemacetan Hingga Gagal Mudik

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kemudian mencopot Rafael dari jabatannya. Tak lama setelah itu Rafael menyatakan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023.

Terkait harta berjumlah fantastis itu, Rafael Alun akhirnya dipanggil KPK. Rafael hadir memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi soal laporan harta kekayaannya.

Usai diperiksa, dia juga menyampaikan harapan untuk kesembuhan David.

Baca Juga: Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 4,0, Berpusat di Darat

"Saya saat ini mendoakan untuk ananda David, supaya ananda David agar segera sembuh, pulih kembali seperti sediakala," ujarnya.

Tak hanya itu, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada kelurga besar David.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada bapak, keluarga bapak Jonathan [ayah dari David]. Kepada sekeluarga besar PBNU dan keluarga besar Banser, GP Ansor Banser," tuturnya.

Baca Juga: 31 Warga dan Karyawan Pabrik di Cikembar Sukabumi Diduga Keracunan Nasi Uduk

Dia juga menyampaikan, dirinya telah memenuhi kewajiban untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya.

"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," tutur dia.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menegaskan pemeriksaan kepada Rafael Alun Trisambodo bukan hanya untuk memastikan total jumlah harta kekayaannya, namun menelusuri asal muasal kekayaannya yang mencapai Rp56,1 miliar.

"Jadi target kami bukan hanya sekadar mengklarifikasi ini hartanya bener apa enggak, tapi asalnya dari mana. Kalau asalnya bisa dipertanggungjawabkan," tegas Pahala.

Sumber: Suara.com

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT