Sukabumi Update

Buntut Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dicopot!

Buntut Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dicopot!. | (Sumber : beacukai.go.id.)

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto telah dicopot oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), buntut flexing atau gaya hidup mewah di media sosial.

Sebelumnya, Eko Darmanto dihujat habis-habisan oleh netizen karena diketahui sering memamerkan gaya hidup mewah yang dibagikan lewat Instagram pribadinya.

Meskipun akun Instagram Eko Darmanto telah dihapus, tetapi netizen berhasil mengabadikan unggahan Eko Darmanto yang sering pamer harta.

Baca Juga: 2 Jembatan Penghubung Sukabumi Bogor Longsor, Potensi Kemacetan Hingga Gagal Mudik

Dalam unggahan yang berhasil diabadikan oleh netizen, Kepala Bea Cukai Eko Darmanto tampak memamerkan pesawat Cessna hingga Harley Davidson.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan berdasarkan pengakuan Eko Darmanto, pesawat Cessna yang dipamerkan di media sosial merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI). Foto itu diambil saat ingin latihan terbang.

Sementara untuk moge dari pengakuannya diperoleh dari pinjaman.

Baca Juga: 31 Warga dan Karyawan Pabrik di Cikembar Sukabumi Diduga Keracunan Nasi Uduk

"Menurut yang bersangkutan foto tersebut diambil dalam rangka latihan terbang. Penelusuran dari tim DJBC mengkonfirmasi pesawat tersebut adalah milik FASI," kata Suahasil saat konferensi persnya di Jakarta, Rabu (1/3/2023), sebagaimana dikutip via Suara.com.

"Motor besar yang ditampilkan di akun media sosial yang bersangkutan adalah pinjaman. Namun saudara ED mengaku memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," tambah Suahasil.

Atas aksi pamer harta ini, Eko pun harus menerima pencopotan dari Kementerian Keuangan. Dalam investigasi tersebut pula Eko berjanji tidak akan melakukan aksi pamer hartanya di media sosial.

Baca Juga: Viral Pelajar Tewas Diduga Dicekoki Miras Oplosan Alkohol 96%

"Terkait unggahan foto yang berlebihan atau pamer, yang bersangkutan telah mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki," tambahnya.

Sementara terkait harta kekayaan yang mencapai Rp15 miliar lebih, pihak Kemenkeu akan melakukan investigasi lanjutan terkait asal muasal harta yang dimiliki.

Baca Juga: 7 Mitos Bunga Wijaya Kusuma, Datangkan Jodoh Hingga Kesayangan Nyi Roro Kidul

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada DJBC agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," ungkapnya.

Sumber: Suara.com

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT