Sukabumi Update

Hotman Paris Prediksi Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Berat

Prediksi Hotman Paris Tedy Minahasa dituntut hukuman berat

Hotman Paris Paris Hutapesa selaku pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu mempredisi kliennya akan mendapat tuntutan berat dalam sidang tuntutan yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023)

Baca Juga: Baru Diperbaiki, Jalan Gang di Pasirsuren Sukabumi Kembali Ambruk

Dengan penjagaan ketat dari petugas kepolisian, agenda persidangan terhadap terdakwa Teddy hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yakni pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Hotman menyebut kasus yang sudah di tingkat pengadilan mendapat banyak tekanan dari masyarakat.

Hal itu disampaikan jelang agenda pembacaan dakwaan Kejaksaan Negeri (JPU) terhadap terdakwa Teddy Minahasa.

Baca Juga: 28 Babasan Sunda dan Artinya: Gering Nangtung hingga Goréng Peujit

Seperti dilansir dari pmjnews.com Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy Minahasa mengatakan, Kalau nanti ada tuntutan dari jaksa yang berat itu sudah kami prediksi sebelumnya.

"Biasanya di tingkat sidang keliling, tekanan publik luar biasa," ujar Hotman.

Oleh karena itu, berdasarkan pengalamannya sebagai pengacara yang menangani berbagai kasus, ia memperkirakan majelis hakim akan cenderung mengikuti pendapat masyarakat.

“Analisis saya adalah bahwa setelah berpuluh-puluh tahun berpraktik hukum, hakim tingkat pengadilan keliling cenderung mengikuti opini publik. Apalagi kalau menyangkut narkoba,” jelasnya. *

Editor : Testia Nurbayani

Tags :
BERITA TERKAIT