Sukabumi Update

3 Fakta Pejabat DJKA di Semarang Terkena OTT KPK

Kantor DJKA Semarang | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kota Semarang Jawa Tengah pada Selasa (11/4/2023) kemarin. Fakta OTT KPK di Semarang ini antara lain menyeret sejumlah pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah.

OTT yang digelar tim KPK di Jakarta dan Semarang ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pihak swasta kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) di Jawa Tengah terkait paket pekerjaan tender track layout (TLO) Stasiun Tegal.

Melansir suara.com, melalui juru bicaranya, pihak Kemenhub mengaku siap bekerja sama dengan KPK demi memberantas kasus korupsi yang mungkin terjadi di tubuh Kemenhub.

"Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya untuk memberantas korupsi. Kami juga siap bekerjasama dengan pihak yang berwenang," ungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati lewat keterangan tertulisnya seperti dikutip suara.com pada Selasa, (11/04/2023) kemarin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan tersebut juga dilakukan di Jakarta. "Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," kata Ghufron dihubungi wartawan, Selasa (11/4/2023) malam.

Berikut adalah tiga fakta penting OTT KPK di Semarang kemarin.

1. Empat Orang Diamankan

Empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Semarang atas dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023) pagi.

"Betul, empat orang yang ditangkap sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

Para pihak yang terjaring OTT KPK tersebut tiba pukul 6.02 WIB dengan menggunakan empat mobil yang dikawal oleh dua kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) dari kepolisian. Ali mengatakan empat orang tersebut akan segera menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

2. Penyelenggara Negara dan Swasta Diamankan

"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat Balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretapian, dan pihak swasta," ujarnya. Pejabat yang disebut-sebut ditangkap menurut seorang sumber salah satunya Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya.

3. Sita Mata Uang Asing

Dari OTT tersebut, pihak KPK mengamankan beberapa barang bukti, termasuk mata uang asing. Diperkirakan, uang tersebut mencapai nilai ratusan juta rupiah secara tunai.

"Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang. Uang yang diamankan oleh KPK dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," lanjut Ali.

sumber : suara.com 

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT