Sukabumi Update

Respons Komnas HAM Soal Status Siaga Tempur di Papua

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro. Komnas HAM merespons peningkatan status operasi di Papua menjadi siaga tempur. (Sumber : Istimewa/instagram@komnas.ham).

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons peningkatan status operasi di Papua menjadi siaga tempur. 

Dalam hal ini, Komnas HAM mengingatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan perlindungan keamanan masyarakat sipil di Papua.

“Meminta Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, termasuk TNI dan Polri, untuk memastikan jaminan perlindungan kepada masyarakat sipil yang terdampak langsung,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, lewat keterangan tertulis, Selasa, 18 April 2023.

Baca Juga: Viral! Ibu Meninggal Dunia Usai Melahirkan 5 Anak Kembar Laki-laki

Atnike mengatakan semua pihak harus menahan diri dalam merespons situasi di Papua. Dia mengatakan hal ini perlu dilakukan untuk mencegah eskalasi konflik lebih meluas.

Sebelumnya, konflik di Papua memanas setelah Kelompok Kriminal Bersenjata melakukan serangan terhadap satuan tugas dari Batalyon Infanteri Raider/321 Galuh Taruna di Distrik Mugi, Nduga, Papua pada 15 April 2023. Serangan dilakukan ketika satgas yang beranggotakan 36 prajurit itu tengah melakukan patroli untuk membebaskan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera oleh KKB.

Akibat serangan tersebut, seorang prajurit tewas dan 4 lainnya luka-luka. Sementara 4 orang prajurit lainnya masih dinyatakan hilang. Akibat serangan ini, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengumumkan status TNI di Papua ditingkatkan menjadi siaga tempur darat. “Status kami tingkatkan agar naluri bertempur prajurit terbangun,” kata Yudo.

Atnike mengatakan Komnas HAM turut berbelasungkawa atas wafatnya prajurit tersebut. Komnas, kata dia, juga menyesalkan tindakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat yang menyandera pilot Susi Air hingga menyebabkan situasi di Papua makin tegang. Dia menilai tindakan penyanderaan itu mempersulit upaya perdamaian.

Baca Juga: Prakiraan BMKG Mengenai Hari Pertama Idul Fitri 2023 Jumat atau Sabtu

“Kami mendesak TPNPB-OPM segera melepaskan Philip Marthen selaku warga negara asing yang tidak ada kaitannya dengan persoalan Papua,” kata dia.

Atnike berkata Komnas mendukung upaya pemerintah TNI dan Polri dalam upaya penyelamatan Philip dengan tetap mengedepankan kehati-hatian dan proporsionalitas untuk mencegah meluasnya konflik dan bertambahnya korban jiwa.

Selain itu, Komnas mendorong adanya penegakan hukum terhadap semua pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai tindakan kekerasan sesuai peraturan dan prinsi HAM.

Sumber: Tempo.co

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT