SUKABUMIUPDATE.com - Perwira Polisi Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut terseret dalam kasus penganiayaan mahasiswa yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan atau AH. Buntut dari kasus anaknya, AKBP Achiruddin Hasibuan harus menghadapi Sidang Etik.
Kabid Propam Polda Sumut, Dudung Adijono seperti dikutip via depok.suara.com, menggelar jumpa pers pada Selasa (25/4/2023) dan turut menghadirkan tersangka Aditya Hasibuan dan ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penyebab AKBP Achiruddin Hasibuan harus menghadapi sidang etik karena Dudung menilai perwira Polisi Sumut itu telah melakukan pembiaran terhadap putranya yang merupakan tersangka pelaku penganiayaan Ken Admiral.
“Propam proaktif terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, seperti yang disampaikan Ditreskrimum, di mana AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan terjadinya tindakan penyerangan tersebut,” kata Dudung, dikutip Rabu (26/4/2023).
Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Siswi di Cianjur: Korban Hamil, Ditembak Pacar hingga Tewas
Pembiaran aksi penganiayaan mahasiswa oleh anaknya itu, kata Dudung, telah melanggar pasal 13 Perpol 2022 Nomor 7 tentang Kode Etik. AKBP Achiruddin Hasibuan pun sudah diperiksa dan dinyatakan bersalah telah melanggar kode etik.
Perwira Polisi Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan sendiri akan ditempatkan di lokasi khusus. "Jika dia terbukti melanggar aturan dan terbukti bersalah, dia akan dievaluasi, diberhentikan dari jabatannya segera." ujarnya.
Sebelumnya viral di media sosial tentang video penganiayaan seorang mahasiswa yang diduga dilakukan oleh Aditya Hasibuan (AH), anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan. Dalam video terlihat seorang pria tengah memukuli hingga menendang korban sampai berdarah dan tersungkur.
Diduga, korban itu adalah mahasiswa bernama Ken Admiral. Ia menjadi sasaran penganiayaan dari Aditya Hasibuan dan teman-temannya.
Video penganiayaan Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan itu dibagikan oleh akun Twitter/@mazzini_gsp pada Selasa, 25 April 2023 pukul 17.16 WIB.
"Aditya Hasibuan anak Kompol Abdul Rahman melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral seorang mahasiswa. Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang." tulis cuitan Twitter/@mazzini_gsp.
Video yang diduga adalah rekaman penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral itu viral di Twitter. Berdasarkan pantauan sukabumupdate.com, hingga Rabu (26/4/2023) video tersebut sudah dilihat oleh lebih dari 7,6 juta kali.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pencabulan di Al Zaytun, Ponpes Viral Karena Kontroversi Shalat Ied
Diketahui, video penganiayaan Ken Admiral oleh Aditya Hasibuan direkam pada Desember 2022, namun baru sekarang viral di media sosial. Video tersebut juga diberi narasi bahwa Ken Admiral sempat meminta pertanggungjawaban AKBP AR dengan mendatangi rumahnya karena kaca spion mobil dipecahkan oleh Aditya.
Bukannya memberikan ganti rugi, AKBP AR malah meminta kakak Aditya untuk mengambil senjata laras panjang. Kakak pelaku pun menuruti perintah ayahnya untuk mengambil senjata di dalam rumah.
Selanjutnya, ketika sudah keluar dari rumah AKBP AR, pelaku bersama sang kakak pun mendatangi Ken Admiral dan terjadilah penganiayaan itu.
Sumber: depok.suara.com
Editor : Nida Salma