Sukabumi Update

Tajir! Mengintip Rincian Harta Dirut Waskita Karya Tersangka Dugaan Korupsi

Kejaksaan Agung resmi menahan Dirut PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono dalam dugaan tindak pidana korupsi. Dirut Waskita Karya itu punya harta yang nilainya fantastis. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki harta yang nilainya fantastis. Koleksi mobil dan motornya Dirut Waskita Karya itu senilai Rp 1.183.300.000.

Dilansir dari tempo.co, Destiawan diduga terlibat korupsi dalam penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Menjabat Dirut Waskita, Destiawan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 26 miliar, tepatnya Rp 26.979.819.022. Harta terakhir kali dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Februari 2022.

Baca Juga: Tempat Wisata Baru di Sukabumi Ini Suguhkan Suasana Eropa, Ramai Diserbu Pengunjung

Total harta kekayaan Destiawan terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 13.643.812.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 1.183.300.000, harta bergerak lainnya Rp 600 ribu, surat berharga Rp 10.709.738.320, serta kas dan setara kas senilai Rp 2.789.236.195.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Destiawan akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung untuk mempercepat proses penyidikan. "Tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 28 April 2023 sampai 17 Mei 2023," ujarnya, dikutip dari Tempo.co, Rabu, 3 Mei 2023.

Dalam kasus tersebut Destiawan dinilai secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Baca Juga: Link Nonton Film Sewu Dino Full Movie, Film Horor Tentang Santet yang Mematikan

Tujuannya, sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

Destiawan juga melaporkan memiliki koleksi mobil tiga unit dan motor dua unit senilai Rp 1.183.300.000.

Berikut daftar koleksi mobil dan motor Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono.

1. Morris Minor tahun 1964 senilai Rp 150 juta
2. Peugeot 3008 A/T Allure FL tahun 2021 senilai Rp 720 juta
3. Toyota Camry 2.5L Hybrid tahun 2016 senilai Rp 300 juta
4. Honda Vario tahun 2010 senilai Rp 2,3 juta
5. Yamaha Mio tahun 2017 senilai Rp 11 juta.

Sumber: Tempo.co

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERKAIT