Sukabumi Update

Polisi Usut Pengemudi Mobil Berpelat Dinas Polri Todongkan Pistol di Jalan

Polda Metro Jaya mengusut kasus pengemudi mobil sedan Mazda berpelat dinas Polri yang menodongkan pistol ke pengendara lain | Foto: Instagram/@merekamjakarta

SUKABUMIUPDATE.com - Media sosial dihebohkan dengan aksi koboy seorang pengendara mobil berpelat dinas Polri yang menodongkan pistol ke pengendara lain.

Rekaman kejadian tersebut beredar luas di media sosial hingga menarik perhatian publik. Aksi arogan itu diketahui terjadi di Jakarta.
Melansir dari Tempo.co, kini dikabarkan jika Polda Metro akan mengusut kejadian tersebut dan memastikan bahwa pelat dinas yang digunakan itu bodong.


Pengemudi taksi online Hendra Hermansyah ditodong pistol oleh pengemudi mobil sedan Mazda berpelat dinas Polri. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Hendra melapor atas tindakan penganiayaan.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Belum Beres, Mario Dandy Dilaporkan Terkait Dugaan Pencabulan

"Pengemudi sedan itu pun sempat menodongkan senjata ke arah korban. Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Mei 2023.

Peristiwa itu terjadi Kamis pukul 23.26 WIB di Tol Dalam Kota wilayah Tomang. Hendra menjelaskan pada polisi bahwa awalnya saat pelapor hendak pindah jalur di jalan Tol Tomang, tiba-tiba ada mobil sedan Mazda berpelat nomor Polri 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah.

Kemudian pelaku memukul wajah korban sambil marah-marah karena merasa jalur jalannya dipotong oleh Hendra. Pelaku juga mengancam akan mencatat nomor polisi kendaraan korban dan mencari keberadaanya, serta menyuruh keluar dari mobil untuk berdebat soal masalah ini.

"Kami telah menerima laporan atas kejadian tersebut, diterima dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA," ujar Trunoyudo.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kian Bertambah, Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola dan Pengawasan di BUMN

Dia menjelaskan, pelat yang digunakan pelaku terdaftar pada kendaraan dinas Polda Metro Jaya jenis Toyota Kijang tahun 2003. Pemasangan sesuai peruntukkannya berlaku dari 13 April 2022 hingga 13 April 2023.

Sedangkan kendaraan Mazda bernomor pelat 10011-VII tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya. Artinya pelat nomor pengemudi todongkan pistol itu dipastikan palsu.

"Soal adanya penggunaan dan jenis senjata yang digunakan, tentu penyidik akan melakukan proses penyelidikan. Untuk hasilnya, pada kesempatan pertama akan segera disampaikan oleh penyidik," tutur Trunoyudo.

Dia memastikan penyidik akan mengusut kasus penodongan pistol. Metode pengumpulan data dan informasi sebagai alat bukti dilakukan sesuai prosedur.

Sumber: Tempo.co

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT