Sukabumi Update

Denny Indrayana Bilang Anies Baswedan Segera Tersangka, KPK: Masih Penyelidikan

(Foto Ilustrasi) KPK buka suara soal pernyataan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan segera menjadi tersangka. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal pernyataan mantan Wamenkumham Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan segera menjadi tersangka. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan penanganan kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan.

"Sejauh ini yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan," kata Ali Fikri, lewat pesan teks, Rabu, 21 Juni 2023.

Mengutip tempo.co, Ali enggan menanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi belaka. Meski demikian, kata dia, KPK tetap menghargai hak kebebasan berpendapat. Dia memastikan KPK bekerja sesuai kaidah hukum. KPK tidak terpengaruh pernyataan maupun intervensi politik dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK.

"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata dia.

Diketahui, Denny Indrayana mengatakan mendapatkan informasi Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka. "Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny lewat keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni 2023.

Baca Juga: Paska Ditetapkan Jadi Capres, Survey Elektabilitas Ganjar Pranowo Merosot, Anies Baswedan Melejit

Denny mengatakan bukan hanya dirinya yang pernah menyatakan hal tersebut. Dia mengatakan di banyak kesempatan sejumlah pakar juga menyatakan menjadikan Anies tersangka merupakan skenario pamungkas untuk menjegal mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjadi kontestan dalam Pilpres 2024.

Denny mengatakan KPK sudah 19 kali melakukan gelar perkara dalam kasus yang menyeret Anies. Kasus itu diketahui merupakan perkara penyelenggaraan Formula E. Gelaran balapan mobil listrik itu tengah diselediki KPK.

Anies memang pernah diperiksa di tahap penyelidikan kasus tersebut. Dari informasi yang dihimpun Tempo, KPK berulang kali melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus itu ke penyidikan. Namun, Kedeputian Penindakan KPK menolak menaikkannya ke tahap penyidikan karena kurang bukti. Sementara, sebagian pimpinan KPK disebut ingin memaksakan kasus itu naik ke penyidikan.

Menurut Denny, dia mendapatkan info dari anggota DPR bahwa Anies segera menjadi tersangka di kasus itu. Dia bilang semua komisioner KPK saat ini sudah satu suara. "Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," kata dia.

Denny mengatakan inilah yang menjadi alasan masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang oleh Mahkamah Konstitusi, dari 4 menjadi 5 tahun. "Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," kata dia.

Sumber: Tempo.co

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT