Sukabumi Update

Presiden Jokowi Umumkan Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19

Ilustrasi. Pemerintah resmi mengumumkan mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia | Foto: Pixabay/fernandozhiminaicela

SUKABUMIUPDATE.com - Setelah tiga tahun Indonesia mengalami pandemi Covid-19, kini secara resmi pemerintah mengumumkan mencabut status pandemi Covid-19.

Hal tersebut diumumkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (21/06/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pencabutan tersebut Indonesia akan memasuki masa endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden dikutip dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Baca Juga: Sakit Covid-19 Bayar! Wanti-wanti Jokowi Jika Pandemi Berakhir

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Pemerintah resmi mengumumkan mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia | Foto: setkab.go.idPemerintah resmi mengumumkan mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia | Foto: setkab.go.id

Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil

“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” ujarnya.

Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Baca Juga: Cuti Bersama Idul Adha 1444 Hijriah Ditambah, Jokowi Jelaskan Alasannya

Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT