Sukabumi Update

Polisi Tangkap Pasangan Pengedar Sabu-sabu

SUKABUMIUPDATE.COM - Anggota Unit Reskrim Polsek Gandus, Palembang, menangkap pasangan pengedar sabu-sabu yang sudah meresahkan warga dalam sebulan terakhir karena menyasar kalangan pelajar.

Kapolsek Gandus AKP Dedi Rahmat di Palembang, Kamis, mengatakan, penangkapan ini berbekal informasi masyarakat karena juga mencurigai bahwa pasangan M (35) dan A (24) tidak berstatus suami istri.

"Kedua tersangka tinggal dalam satu rumah tanpa ada ikatan pernikahan, kemudian berbekal informasi masyarakat, anggota Binmas bersama anggota Reskrim langsung ke lokasi dan melakukan pengeledahan," kata dia.

Ia melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga paket narkoba jenis sabu dalam plastik kecil serta alat isapnya, bong.

Berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa kedua pasangan ini sangat aktif mengedarkan sabu-sabu di kawasan Gandus.

Sehingga ketika dilakukan pengembangan atas tertangkapnya pasangan pengedar sabu-sabu ini, polisi juga menangkap R (20), warga Jalan Kadir TKR Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus sebagai kaki tangan keduanya.

"Dari tangan tersangka Rahmat ditemukan satu paket kecil sabu," kata dia.

Tersangka R mengatakan bahwa sabu tersebut ia beli seharga Rp70 ribu dari seseorang berinisial L di kawasan Jalan Kadir TKR.

"Rencananya saya mau pakai sendiri, saat sedang jalan mau ke sawah saya ditangkap polisi," kata R.

Atas perbuatan ketiganya, polisi akan menjerat dengan pasal 112 KUHP dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI