Sukabumi Update

Harun Masiku Terlacak di Dalam Negeri, ICW Sebut KPK Bobrok

Harun Masiku, Buronan KPK terlacak ada di dalam negeri oleh Polri | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Divisi Hubungan Internasional Polri, menyebutkan Harun Masiku terlacak berada di Indonesia.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, seperti dikutip suara.com.

Jika menelusuri karir politiknya, Harun Masiku juga pernah menjadi anggota legislatif dengan daerah pemilihan (dapil) Sumsel 1. Dengan demikian, apakah ia berani untuk kembali ke dapil Sumsel yang pernah menyumbang suara dukungan pada dirinya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Bentuk Panitia Khusus Bahas Raperda PDRD

ICW menilai KPK Bobrok

Melansir dari suara.com, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pernyataan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri yang mengatakan Harun Masiku berada di Indonesia, mengkonfirmasi kebobrokan pencarian yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Membuktikan betapa bobroknya kerja pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sekaligus mengkonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah melindungi Harun hampir mendekati kebenaran," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangannya, Senin (7/8/2023).

ICW menilai, kepemimpinan KPK di bawah Firli Bahuri erat kaitannya dengan kepentingan politik tertentu.

Baca Juga: Floresa.co Raih Udin Award 2023

"ICW meyakini, faktor terbesar keengganan KPK dalam memproses hukum Harun karena ada indikasi kuat jika mantan caleg PDIP itu diringkus maka akan ada elite partai politik yang bisa terseret. Dugaan kami, KPK ingin melindungi elite partai tersebut," kata Kurnia.

Upaya pencarian Harun Masiku sudah berjalan lebih dari tiga tahun. Menurut ICW banyak kejanggalan dalam upaya pencariannya.

"Praktis sudah lebih 3 tahun buronan itu tak diringkus, bahkan terkesan didiamkan begitu saja. Kejanggalan penanganannya juga terlalu banyak dan amat terlihat upaya sistematis dari KPK untuk melindungi Harun," tegas Kurnia.

"ICW meyakini, sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK," ucapnya.

Sumber : Suara.com

Editor : Syamsul Hidayat

Tags :
BERITA TERKAIT