Sukabumi Update

Tiga Polisi Ditangkap, Polda Metro Sebut Tidak Terkait Jaringan Terorisme

Ilustrasi. Polda Metro menyebut 3 Polisi yang ditangkap tidak terkait kasus Terorisme pegawai PT KAI (Sumber : Tangkapan Layar Kompas TV)

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Hengki Haryadi mengatakan tiga anggota polisi yang ditangkap tidak ada kaitannya dengan kasus terorisme pegawai PT KAI. Ketiga Polisi tersebut ditangkap karena terlibat jual beli senjata api ilegal.

"Tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini mereka berhubungan via e-commerce untuk jual beli senjata ilegal," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2023 dikutip dari Tempo.co.

Polisi yang ditangkap adalah anggota Reskrimum Polda Metro Jaya Brigadir Kepala Reynaldi Prakoso; anggota Renmin Samapta Polres Cirebon Brigadir Kepala Syarif Mukhsin; dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Inspektur Satu Muhamad Yudi Saputra.

Baca Juga: Viral Sepak Bola Agustusan di Cibitung Sukabumi Berakhir Ricuh, Ini Pemicunya

Hengki membantah ketiganya bagian jaringan terorisme Dananjaya Erbening, pegawai PT KAI, yang sebelumnya ditangkap di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Hengki, tiga polisi ini hanya terhubung jual beli senjata saja tanpa untuk aksi teror. "Kemudian niatnya, mens rea, teror tidak ada karena tidak saling mengenal, via online mereka berhubungan, pesan senjata dan sebagainya," tutur Hengki.

Dia mengatakan Reynaldi berperan sebagai penerima senjata api ilegal dari salah satu penjual di Semarang. Sekarang dia sudah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, Syarif Mukhsin berkoordinasi dan diminta Reynaldi untuk modifikasi senjata airgun menjadi senjata api. Nantinya dia akan dihubungkan dengan pihak pabrik senjata di Semarang.

Baca Juga: Tewaskan 10 Orang, Malaysia Selidiki Pesawat yang Jatuh di Jalan Tol

Sedangkan Muhamad Yudi Saputra ditangkap atas kepemilikan senjata api ilegal dan tidak terhubung dengan jaringan teror. "Karena yang kami tangkap target ini karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," kata Hengki Haryadi.

Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyidikan dalam perkara peredaran senjata api ilegal. Hengki belum bisa menyampaikan siapa saja dan bagaimana keterlibatan bisnis senjata ini. "Ada beberapa yang belum kami tangkap. Kalau diungkap nanti takut hilang (kabur) semuanya," kata Hengki.

Sumber: Tempo.co

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT