Sukabumi Update

Tangkap 59 Teroris, Densus: Berniat Gagalkan Pemilu, Anggap Demokrasi Maksiat

Jelang Pemilu 2024, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 59 tersangka teroris selama bulan Oktober di berbagai wilayah di Indonesia. (Sumber : Suara.com/Yasir)

SUKABUMIUPDATE.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 59 tersangka teroris jelang Pemilu 2024. Penangkapan puluhan tersangka teroris dilakukan selama bulan Oktober di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan NTB.

Kabag Ops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyebut para tersangka teroris ini memiliki rencana menggagalkan Pemilu 2024. Sebab mereka berpandangan demokrasi dalam Pemilu sebagai bentuk maksiat.

"Demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka. Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya proses pesta demokrasi tersebut," kata Aswin di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Baca Juga: 27 Terduga Teroris Kelompok Anshor Daulah Ditangkap Densus, 17 Warga Jabar

Tak hanya berniat menggagalkan Pemilu, lanjut Aswin, puluhan tersangka teroris tersebut juga berniat merencanakan serangan terhadap aparat yang melakukan pengamanan Pemilu.

"Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan Pemilu tersebut," ungkapnya.

Aswin merincikan 59 tersangka teroris ini meliputi kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Anshor Daulah (AD). Dari 59 tersangka salah satunya merupakan perempuan.

"Saya kira sebagai peringatan bagi mereka bahwa Densus 88 tidak mentolelir ancaman sekecil apa pun terhadap keamanan dalam negeri kita. Apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi Pemilu," pungkasnya.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT