Sukabumi Update

Ade Armando Sindir Politik Dinasti DIY, Sultan Hamengkubuwono X Buka Suara

Ade Armando Sindir Politik Dinasti DIY, Sultan Hamengkubuwono X Buka Suara (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Ade Armando, salah satu pegiat media sosial (medsos) sekaligus politikus PSI kembali disorot publik terkait praktik politik dinasti. Tepatnya, Ade Armando menyindir aksi BEM UI, UGM, dan sejumlah BEM lain yang mengkritik praktik politik dinasti menjelang Pilpres 2024.

Ade Armando merasa ironis dengan aksi tersebut (kritik politik dinasti jelang Pilpres 2024). Sebab, kata Ade Armando, politik dinasti sesungguhnya terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang mengetahui hal ini pun memberikan tanggapannya. Merujuk SuaraJogja.id, ia ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (04/12/2023), Sultan tidak mau mempersoalkan pernyataan Ade Armando tersebut.

"Ya boleh aja, wong [Ade Armando] ngomong aja. Komentar boleh, komentar kok nggak boleh. Boleh saja," ujarnya, dikutip via SuaraJogja.id, Senin (4/12/2023).

Baca Juga: 11 Ciri Anak Memiliki Masalah Kepribadian, Bunda Perhatikan Sikapnya!

Tak merasa tersinggung, Raja Keraton Yogyakarta itu hanya mempertanyakan pengertian dinasti yang disebut Ade Armando. Dia mestinya melihat sejarah panjang DIY yang mendapatkan hak keistimewaan hingga lahirnya Undang-undang Keistimewaan DIY Nomor 13 Tahun 2012.

Bahkan dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 18B ayat (1) menyebutkan Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.

"Kalau nggak keliru (salah-red) ya [UUD 1945 Pasal 18] yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi diy," tandasnya.

Baca Juga: 12 Ciri Orang Memiliki Masalah Kepribadian, Apa Kamu Mengalaminya?

Dalam UU Keistimewaan DIY pun, lanjut Sultan Hamengkubuwono juga mengamanatkan Raja Keraton Yogyakarta menjadi Gubernur DIY dan Adipati Kadipaten Pakualaman sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DIY.

Karenanya, Sultan Hamengkubuwono mempersilahkan persepsi masyarakat atau siapa saja untuk melihat isi UUD 1945 maupun UU Keistimewaan DIY untuk menanggapi politik dinasti yang dipermasalahkan Ade Armando.

Yang terpenting DIY menerapkan amanat kedua regulasi tersebut. Terlebih sejarah bangsa Indonesia mengakui UU keistimewaan DIY yang menjadi bagian dari Negara Republik Indonesia.

"Ya [DIY] melaksanakan [UUD 1945 dan UU Keistimewaan DIY] itu saja ya kan, dinasti atau tidak terserah dari sisi mana masyarakat melihatnya. Yang penting bagi kita di DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaan dari asal usulnya dan menghargai sejarah itu. Itu aja, bunyi UU keistimewaannya itu. Kalimat dinasti atau nggak disitu juga nggak ada, yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan UU yang ada," tandasnya.

Baca Juga: 13 Bahasa Tubuh Anak dengan Masalah Kepribadian yang Perlu Orang Tua Perhatikan

Apabila politik dinasti dipermasalahkan Ade Armando, Sultan Hamengkubuwono mempersilakan isi UUD 1945 dan UU Keistimewaan DIY diubah. Namun Sultan memastikan tidak menyuruh siapapun untuk mengubah kedua regulasi itu.

"Kalau dianggap [DIY menerapkan politik] dinasti, ya diubah saja UUD [1945]. Ya silakan saja itu masyarakat, yang penting saya tidak menyuruh," imbuhnya.

Sumber: SuaraJogja.id | Putu Ayu Palupi

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT