Sukabumi Update

Gegara Knalpot Brong, Kronologi Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud Versi TNI

Ilustrasi penganiayaan. (Sumber : Pixabay)

SUKABUMIUPDATE.com - Komandan Kodim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan beberapa anggota TNI Yonif 408/Sbh terhadap simpatisan atau relawan Ganjar-Mahfud MD. Dari pemeriksaan sementara, ia menyebut pemicu kejadian karena kesalahpahaman.

"Peristiwa terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antarkedua belah pihak," ujar Wiweko dikutip dari Tempo, Minggu (31/12/2023).

Ia kemudian mengungkapkan kronologi peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 11.19 WIB ini. Bermula saat beberapa anggota TNI sedang berolahraga voli. Para anggota TNI kemudian mendengar suara bising dari kendaraan bermotor dengan knalpot brong. Diketahui, pengendara merupakan sejumlah simpatisan atau relawan Ganjar-Mahfud yang sedang mengikuti kampanye Ganjar di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

"Mendengar suara bising, beberapa anggota keluar untuk mencari sumber suara karena melintas terus-menerus dan berulang kali. Oknum keluar untuk mengingatkan dan membubarkan. Dari situlah diduga terjadi tindak penganiayaan," jelasnya.

Akibat penganiayaan itu, ada tujuh korban, dua orang di antaranya harus dirawat di rumah sakit. Adapun lima orang lainnya sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.

Baca Juga: Diduga Aniaya 7 Relawan Ganjar-Mahfud, 15 Prajurit TNI Ditahan

Ia mengatakan saat ini kasus itu dalam penanganan polisi militer Denpom IV/4 Surakarta. Hingga saat ini, sudah ada 15 anggota TNI yang telah diperiksa. Namun demikian belum ada penetapan status tersangka.

"Untuk melaksanakan prosedur berlaku dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan anggota kami pada masyarakat," ungkapnya.

Ia juga menegaskan tidak ada unsur politis terkait kasus penganiayaan tersebut. "Intinya ada sebab ada akibat. Dalam hal ini diduga dipicu dari unsur suara bising dari knalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat dan prajurit, sehingga tindakannya berlanjut ke tingkat penganiayaan," jelasnya.

Lebih lanjut Wiweko mengimbau kepada semua masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi jika ada berita hoaks yang beredar secara tidak bertanggung jawab untuk memecah belah hubungan TNI dengan masyarakat yang sudah terjalin baik khususnya di Kabupaten Boyolali.

SUMBER: TEMPO.CO

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI