Sukabumi Update

Polisi Bawa Gatot Brajamusti ke Jakarta

SUKABUMIUPDATE.COM - Petugas Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, membawa tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti ke Jakarta pada Kamis (1/9) siang.

"Mungkin petugas langsung membawa ke rumahnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Kamis.

Awi mengatakan penyidik Kepolisian Resor Mataram membawa Gatot ke Jakarta terkait penggeledahan yang dilakukan di rumahnya di Jalan Niaga Hijau X No. 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Polisi menggeledah rumah Gatot karena menduga dia menyimpan narkoba di rumahnya.

Awi mengatakan aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membantu penggeledahan di rumah pria yang dianggap sebagai guru spiritual oleh beberapa selebriti tersebut.

Polisi menangkap Gatot Brajamusti bersama istrinya Dewi Aminah di kamar 1100 Hotel Golden Tulip di Kota Mataram pada Minggu (28/8)  karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Saat menggeledah rumah Gatot di Jalan Niaga Hijau, polisi menemukan 30 jarum suntik, sembilan bong, tujuh cangklong, 39 korek dan satu bungkus psikotropika jenis sabu-sabu seberat 10 gram.

Petugas juga menemukan tiga kotak amunisi, 765 browning dan 32 auto, sepucuk senjata api Glock 26, sepucuk senjata api Walther, sebilah sangkur dan holder, delapan butir amunisi, 500 butir amunisi 9 mm, tiga kotak amunisi 9 mm dan satu kotak amunisi Fiochini 32 auto.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI