Sukabumi Update

Polresta Sita 12,5 Kilogram Ganja

SUKABUMIUPDATE.COM - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil mengamankan 12 paket besar ganja siap edar dengan berat total 12,5 kilogram dari tangan seorang pengedar berinisial AP.

"Pelaku AP ditangkap merupakan hasil pengembangan dari penangkapan AR sehari sebelumnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa (6/9).

Ia mengatakan AP diamankan pada Senin (5/9) di kediamannya di Jalan Suka Ramai, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Penangkapan AP berawal dari pengakuan AR, seorang penyalahguna narkoba jenis ganja yang diamankan Polsek Rumbai pada Minggu (4/9). AR selanjutnya bekerja sama dengan polisi untuk berpura-pura memesan ganja ke tersangka AP.

Beberapa saat melakukan komunikasi, kesepakatan pun terjalin. AR yang berada di bawah kawalan petugas sepakat bertemu di TKP untuk transaksi ganja.

"Saat kedua tersangka bertransaksi dengan barang bukti sudah ditangan, polisi kemudian melakukan penangkapan," kata Guntur.

AP sendiri terlihat tidak percaya bahwa dirinya diamankan saat tengah bertransaksi narkoba dengan langganannya.

Kini keduanya harus mendekam di balik jeruji guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Guntur mengatakan polisi masih terus melakukan pengembangan penanganan kasus itu, termasuk mencari bandar besar serta asal ganja tersebut.

"Tersangka dan barang bukti kita amankan untuk penyelidikan dan pengembangan. Terkait asal ganja akan kita dalami, namun diduga berasal langsung dari Aceh," ujarnya.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI