Sukabumi Update

Polsekta Tangkap Pembawa Sabu-Sabu Depan Pasar

SUKABUMIUPDATE.COM - Unit Buru Sergap Polsekta Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan, menangkap seorang pembawa narkotika jenis sabu-sabu saat berada di depan pasar di kawasan kota itu.

"Pelaku ditangkap berkat informasi warga yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan di lapangan," kata Kasi Humas Polsekta Banjarmasin Utara Aiptu Agus Sugiarto di Banjarmasin, Rabu (7/9).

Dia mengatakan, pelaku tersebut menurut informasi yang didapat sering melakukan transaksi narkotika sehingga dia masuk dalam target operasi.

Usai ditangkap pelaku langsung diinterograsi dan diketahui bernama Norrizali alias Zali warga Jalan Alalak Tengah Kecamatan Banjarmasin Utara.

Saat ditangkap dan digeledah pelaku kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak satu paket dan barang haram tersebut saat ditemukan pelaku tidak dapat berkutik lagi.

Dia mengkatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (7/9) siang, sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Alalak Tengah depan Pasar Sulikah RT07 Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara.

"Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke Polsekta Banjarmasin Utara guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Hasil penyidikan sementara pelaku Zali ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 112 jo 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI