Sukabumi Update

Ada 100 Ribu Lebih Habib di Indonesia, Begini Cara Cek yang Asli atau Palsu

Dokumentasi Rabithah Alawiyah. | Foto: Rabithah Alawiyah

SUKABUMIUPDATE.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan berkedok pemberian sertifikat habib palsu mengatasnamakan organisasi Rabithah Alawiyah. Pelaku, JMW, mengklaim bertugas mendata dan mencatat keturunan Nabi Muhammad untuk divalidasi dengan gelar habib.

Mengutip tempo.co, ibarat menjaring ikan di telaga, JMW mampu memperdaya enam korban dengan keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 18,5 juta.

Habib merupakan gelar bagi keturunan Nabi Muhammad dari garis Husain bin Ali bin Abi Thalib. Husain merupakan cucu Nabi Muhammad dan anak dari Ali yang menikahi putri rasul, Fatimah Az-Zahra. Orang-orang bergelar habib jamak ditemui di Indonesia.

Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba’abud mengatakan saat ini jumlah habib di Indonesia lebih dari seratus ribu orang. Pencatatan ini dianggap penting untuk menjaga kelestarian jalur nasab Nabi Muhammad.

Baca Juga: Sering Tampil Sederhana, Ini 4 Sumber Kekayaan Habib Usman Suami Kartika Putri

Ramzy mengimbau masyarakat untuk meminta informasi langsung dari organisasinya. Dia berharap jangan sampai ada penipuan adanya habib palsu. Jika ada yang mengklaim sebagai bagian dari nasab, dipersilakan juga untuk mendaftarkan namanya.

“Kalau memang tidak terdaftar, kami tidak mengumumkan,” kata Ramzy seperti dikutip Koran Tempo edisi 6 Maret 2024.

Cara Rabithah Memvalidasi Gelar Habib

Ramzy menjelaskan untuk mengurus pencatatan silsilah gelar habib, pemohon harus mengisi formulir dan diberikan kepada Dewan Pengurus Cabang Rabithah Alawiyah. Formulir itu disebut akan diverifikasi kebenarannya selama kurang-lebih sebulan oleh Dewan Pengurus Pusat.

Adapun formulir itu antara lain memuat informasi tentang identitas pemohon, seperti nama lengkap, saudara sekandung atau seayah, saudara ayah, saudara kakek, marga, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nama anak-anak. Kemudian, dalam formulir itu juga dibubuhkan tanda tangan dua saksi dan pemohon wajib mencantumkan lima nama keturunan yang di atasnya.

“Kalau namanya terdaftar, kami akan keluarkan buku nasab,” kata Ramzy.

Setelah data itu diverifikasi, pengurus Rabithah Alawiyah akan memberikan validasi bahwa pemohon memang keturunan Nabi Muhammad. Pengurus akan memberikan buku nasab kepada pemohon. “Biaya pembuatan buku nasab itu juga tidak sampai jutaan rupiah, hanya Rp 50 ribu,” kata dia.

Ramzy mengatakan buku nasab habib itu memiliki sekitar 10 halaman yang berisi nama-nama keturunan atau silsilah orang yang telah diresmikan sebagai habib. Pemberian gelar habib itu tidak melalui musyawarah atau sidang oleh Dewan Pimpinan Pusat. “Kami memiliki buku besar, dari situ memverifikasi nama orang ini,” kata dia.

Sumber: Tempo.co

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT